Foto: Erwin Kontu.
Disdukcapil Manado Gencar Serukan Hindari dan Tangkal Oknum Penipu Minta Data Pribadi ke Warga
Manado, MS
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado di rel percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Erwin Kontu SH mengatakan, jajarannya sedang menjalankan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.
Bunyinya, tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Menurutnya, pergerakan itu guna mencegah upaya-upaya yang berpotensi penipuan berdasarkan aktivasi IKD.
"Ia, penipuan dari modus itu marak terjadi di Indonesia. Sehingga, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri meminta perhatian sekaligus peringtannya," kata Kontu.
Lanjutnya, Disdukcapil Manado membeberkan, bahwa modus penipuan ini dilakukan oleh oknum melalui WhatsApp, SMS, atau telepon kepada korbannya.
Bahkan, mereka ujar Kontu, berani mengaku diri sebagai petugas dari Disdukcapil, sembari menawarkan jasa membuka aktivasi tersebut.
Terkait yang diminta, Kontu menyebut seperti data pribadi dari NIK, KK, foto e-KTP dan OTP dengan alasan verifikasi.
"Dan, data itu berpotensi disalahgunakan buat kebutuhan pinjaman ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening," jelas sambil menggelengkan kepalanya.
Dia pun menghimbau, warga Manado harus mengenali niat-niat oknum seperti itu dan tetap melakukan aktivasi di Kantor Disdukcapil Manado saja.
'Jangan membuat diri anda terjangkau aksi yang membuat masalah terhadap data pribadi anda. Pastinya diminta, segera laporkan pesan mencurigakan ke Layanan Call Center 112," tandasnya. (DevyKumaat)








































Komentar