Pemkot Manado Raih WTP, Walikota-Ketua DPRD Menerimanya dan 3 Daerah "Gagal"


Manado, MS
Pemkot Manado di masa pemerintahan Walikota-Wakil Walikota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian 2025.

Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo sendiri menyampaikan sekaligus menyerahkannya di aula Klabat, Kantor BPK Perwakilan Sulut, Senin (26/05).

Di atas podium, turut menyaksikan pula Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt.

Ada pun penyerahan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dalam proses pemeriksaan,” kata Mulyo lewat sambutannya.

Lanjutnya, opini ini didasarkan emot kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kegiatan ini sesuai dalam amanah Pasal 23 e, Pasal 8 UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU 17 Tahun 2003. BPK memiliki kewajiban konstitusional melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemda dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan ke DPRD dan kepala daerah,” ungkap Mulyo.


Diketahui, Penghargaan bagi pemerintahan AARS pun berarti keempat kali berturut-turut diperoleh.

Dan, diperoleh keterangan terdapat 13 kabupaten dan kota di Sulut menerima penghargaan serupa.

Namun tidak untuk Bitung, Minahasa dan Sangihe di tahun 2025 ini.

Tampak hadir mendampingi Wakil Walikota dr Richard Sualang, Sekretaris Daerah Manado dr Steaven Dandel MPh, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr Bart Assa, dan Inspektur Juddy Eduard.(devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting