Soal Ranperda Sampah, Johnru Tekankan Pentingnya Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat
Tomohon, MS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Drs. Johnny Runtuwene DEA, (Johnru) menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengorbitkan peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Tomohon harus dilakukan secara baik dan benar agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tomohon Utara. Kegiatan ini berlangsung di Tetekelung Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Personil Komisi II DPRD Kota Tomohon itu menambahkan bahwa regulasi terkait pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang perlu didukung seluruh elemen masyarakat.
" Berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan turut serta aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung implementasi peraturan yang akan ditetapkan nanti," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Melalui dialog dan pemaparan materi, diharapkan tercapai kesepahaman bersama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut, Kadis DLH Kota Tomohon John Kapoh, perwakilan 10 kelurahan SE Kecamatan Tomohon Utara. (RommyKaunang)








































Komentar