Foto: Royke Roring
Masuk Bulan Puasa, Jam Kerja ASN dan THL Berkurang
Tondano, MS
Memasuki ibadah puasa untuk umat Islam, kebijakan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa dilakukan. Hal itu sesuai dengan tindaklanjut surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi menjelaskan, berdasarkan edaran tersebut maka jumlah jam kerja akan dikurangi satu jam selama puasa. "Intinya kita menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan puasa, sehingga mereka yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dari awal sampai selesai," kata Bupati.
Pemkab Minahasa sendiri, menurut Bupati, akan menyesuaikan dengan jam masuk kerja ASN Muslim. Itu perlu dilakukan agar nantinya tidak akan mengganggu jalannya ibadah puasa dan pelayanan publik.
"Jasi saya mengimbau kepada ASN dan masyarakat yang tidak menjalankan puasa, agar menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadahnya di bulan Ramadan ini. Sebab Minahasa merupakan kabupaten yang majemuk, marilah saling menghormati," pesan Bupati. (jackson kewas)













































Komentar