Foto: Suasana penandatangan berita acara disaksikan Wawali Manado
Wawali Richard Sualang Lantik Steven Dandel Resmi Plh Sekda Manado, Definitif Tunggu 3 atau 6 Bulan
Manado, MS
Walikota Manado Andrei Angouw melalui Wakil walikota Manado dr Richard Sualang melakukan pelantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Manado ke dr Steven Dandel MPH, Selasa (142/25).

Jabatan saat ini menjadi dua, selain Plh Sekda juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado.
Ini setelah pejabat Sekda Manado lalu Dr Micler Lakat SH MH masuk purna tugas.

Wawali dalam kesempatan sambutan mengucapkan selamat atas jabatan tersebut.
"Selamat bekerja atas penugasan yang diberikan, semoga dapat bekerja dengan sebaik mungkin," katanya.
Dandel di jabatan ini, berdasarkan surat nomor 800.1.3.3/B.04/BKPSDM/750/2025.
Dan ditandatangani Walikota Manado Andrei Angouw, 27 Maret 2025 dan efektif mulai 1 April 2025.
Terkait definitif nanti, baka merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diikuti, Perpres Nomor 3 tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah di Pasal 5 ayat (3).

Disitu ada tertuang, paling lama 6 bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah. (adve/devy kumaat)






































Komentar