
Pemkot Manado-Kejati Sulut Sepakati Pelayanan Publik di Kantor MPP
Manado, MS
Sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut membuahkan lagi kesepakatan bersama.
Walikota Manado Andrei Angouw dan Kajati Sulut Dr Andi Muhammad Taufik SH MJ.CGCAE menandatangani nota kesepahaman di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Jumat (14/2/25).
Disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Dr Micler Lakat SH, kepelayanan bagi masyarakat titik utama penandatanganan tersebut.
Walikota disambutannya mengatakan, agar kerjasama ini berlangsung dengan baik dan dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota.
"Itu terlebih, agar Manado terutama dalam soal pelayanan publik, yakni ke masyarakat di Manado berjalan baik," kata walikota.
Senada diucapkan, kajati mengenai rasa syukurnya, dimana terkait penanganan pencegahan perkara korupsi dapat dicegah.
" Kegiatan seperti ini, terutama perkara korupsi mendapat dukungan semua pihak baik oleh Pemkot Manado juga Kejari Manado dan juga keterlibatan masyarakat. Mengenai, penandatanganan, diharapkan bakal lebih meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kota Manado," pungkasnya.
Diketahui, penandatanganan perjanjian ini dilakukan antara kajati dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado Jimmy CE Rotinsulu SE MSi selaku koordinator penyelenggara MPP.
Hadir saat itu, Asisten II Atto Bulo SH MM, Wakajati Sulut dan Kejari Manado Wagiyo SH MH dan jajaran Kejati juga Kejari Manado. (devy kumaat)
Komentar