Foto: Tampak luar gedung Kantor DPRD Manado di Kecamatan Mapanget. Inzert : Steven Rende.
Diterima Sekwan, PUPR Serahkan Surat Pemanfaatan Gedung Baru Kantor DPRD Manado
Manado, MS
Sekretaris Dewan (Sekwan) Manado Dr Steven Rende SH MH mengatakan, pihak Dinas PUPR Manado telah menyerahkan surat pemanfaatan Gedung Kantor DPRD Manado, Rabu (8/1/25).
Menurutnya, di hari itu pihak Dinas PUPR Manado datang membawa suratnya siang hari dan beberapa jam kemudian dilaksanakan ibadah syukur dan paripurna tutup masa sidang pertama 2024 dan buka masa sidang pertama 2025.
"Dengan begitu, sudah bisa dipakai terhadap lahan di gedung kantornya," kata Rende.
Meski begitu, lanjutnya, proses pengangkutan berkas sedang berlanjut tapi dalam waktu dekat sepenuhnya total aktifitas beralih ke lokasi tepatnya di Jalan Ringroad Manado II, Kecamatan Mapanget.
Diakui, saat ini tahap pengangkutan berkas ada, untuk diatur rapih agar dapat tersusun rapih di tempat baru.
Rende merinci, sejumlah bagian di kantor lama di Sario telah diangkut, menyusul ruang komisi, fraksi, pimpinan dewan dan sekwan.
"Diharapkan, pekan depan sudah tuntas dan aktifitas penuh sudah berjalan pula," pungkasnya. (devy kumaat)






































Komentar