PAN Cs Angkat Tangan
4 Parpol Tak Ajukan LPPDK
Ratahan, MS
Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra tampaknya ‘angkat tangan’ dengan pengajuan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPD) partai politik (parpol). Kuat dugaan, hasil pemilihan umum (pemilu) usai pleno oleh pihak Komisi Pemilhan Umum (KPU) menjadi penyebab. Hasil pleno tak menunjukkan adanya keterwakilan partai berlambang matahari di parlemen.
Padahal sebelumnya, PAN mengutus masing-masing 1 perwakilan di 3 daerah pemilihan (dapil) yang ada dan mebentuk 1 Fraksi di DPRD. Namun PAN tak sendirian, ada sebanyak 3 parpol lagi yang tak mengajukan LPPDK sebelum waktu pengajuan ditutup pihak penyelenggara Kamis (1/5) lalu.
"Sampai sekarang ada 4 parpol yang tidak mengajukan LPPD hingga ditutup batas pengajuannya," ungkap Ketua KPU melalui Divisi Hukum Otnie Tamod didampingi Kasubag Hukum Sekretariat KPU, Fajri Monoarfa, kemarin.
Selain PAN, Tamod menyatakan, ada tiga parpol lagi yang tidak mengajukan LPPDK yakni Partai Berkarya, PKS dan PBB. "Mereka tidak mengajukan LPPD, entah karena merasa tak ada perwakilan atau bagiamana, itu kami belum menerima informasi kejelasannya," kata Tamod.
Sedangkan, saat ini ada sebanyak 8 parpol yang sudah mengajukan LPPDK dan sudah akan dilanjutkan kepada pihak akuntan publik yang difasilitasi oleh pihak KPU Provinsi yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Perindo, PPP dan Hanura. "Berita acaranya sudah ada dan kita sudah akan mengajukan kepada pihak akuntan publik yang nantinya difasilitasi pihak KPU Provinsi. Untuk hasilnya tentu kita harus menuggu audit pihak terkait," pungkas Tamod. (recky korompis)













































Komentar