Foto: Suasana Rakor pembentukan KPPS yang digelar di Aula KPU Talaud
KPU Talaud Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pilkada 2024
Melonguane, MS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur,Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Talaud, Kamis (12/9).
Giat Rakor ini dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU nomor 8 Tahun 2022 dan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024.
Peserta yang hadir Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta menghadirkan Narasumber Plt. Kadis Kesehatan Pemkab Talaud Laida Dachlan dan Kaban Kesbangpol Max Patone.
Ketua KPU Talaud Andri Sumolang membuka langsung Giat Rakor tersebut dan dihadiri Anggota KPU Hilda Jein Palandung sebagai Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud Fandy Menaung.
Pada sambutanya, Andri mangatakan dalam proses pembentukan KPPS untuk pilkada 2024 belum ada peraturan yang terbaru, jadi masih menggunakan aturan yang lama.
"Jadi kita harus memahami bersama terkait regulasi dalam proses pelaksanaan pembentukan KPPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November. Mengapa tidak semua PPK yang diundang itu karena yang bertanggungjawab terkait perekrutan ini adalah teman-teman PPS. Tapi kami harus melaksanakan Rakor ini kepada PPK selaku penanggungjawab di wilayah masing-masing dan untuk PPS akan juga dibuatkan Rakor," katannya.
Salah satu syarat untuk menjadi PPS tentunnya harus berdomisili di wilayah kerjanya. Maka dari itu Andri menjelaskan, KPPS harus memahami regulasi yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 27 November.
"Tanggal 17 September nanti, kami sudah melaksanakan pengumuman dan perekrutan KPPS," kata Sumolang.
Untuk perikrutan persyaratan KPPS itu ada minimal batas usia dan berdomisili di tempat itu. "Dalam proses pembentukan KPPS ini adalah norma yang harus dipatuhi seperti batas usia 55 Tahun dan carilah orang-orang yang akan bertugas nanti yang berintegritas," pungkas Sumolang. (jos)
Komentar