Geledah Kantor Kemendag, KPK Beri Sinyal Panggil Mendag


KASUS dugaan suap yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (29/4) kemarin, tim penyidik lembaga anti rasuah, menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bola panas pun menyasar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Itu menyusul, ruang kerja ikut digeledah KPK. Enggar pun berpotensi dipanggil KPK.

"Bisa saja (Enggartiasto Lukita) dipanggil sebagai saksi, dimintai keterangan jika memang dibutuhkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Selain Enggartiasto, Febri juga menyebut ada kemungkinan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) lainnya dapat dipanggil pula sebagai saksi. Namun kepastian mengenai itu disebut Febri menunggu hasil pemeriksaan serta penggeledahan dari tim penyidik.

"Setelah kami pelajari dari hasil pemeriksaan itu bila dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa penjabat Kemendag bisa juga pihak-pihak lalin yang kami pandang relevan sepanjang untuk membuktikan penyidkan yang sedang berjalan ini," ucap Febri.

Sedangkan berkaitan dengan penggeledahan di Kemendag, Febri menyebut KPK memerlukan pencarian bukti yang diduga berada di kantor itu. Sejauh ini Febri menyebut ada dokumen terkait gula rafinasi yang disita.

"Kami perlu melakukan tindakan-tindakan awal pencarian bukti yang kami duga bukti itu ada di kantor Kementerian Perdagangan termasuk salah satunya di ruang Mendag. Tadi diamankan dokumen-dokumen terkait dengan gula rafinasi," sebut Febri.

Dalam kasus ini Bowo Sidik telah berstatus tersangka. Dia diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain suap, KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.

Nah pihak lain yang memberikan gratifikasi ke Bowo itu salah satunya disebut dari Sofyan, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada pula keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo.

Sebelumnya, Enggartiasto ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, menyatakan mengetahui tentang penggeledahan itu. Namun dia mengaku tidak tahu apa yang dicari KPK.

Terkait tuduhan yang menyebutnya memberi uang kepada Bowo Sidik Pangarso, Enggar menampiknya. "Dari saya yakin betul nggak ada (beri uang ke Bowo Sidik). Dia (Bowo Sidik) dari Golkar saya dari NasDem," tepisnya.

Enggartiasto memang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memberi uang ke Bowo Sidik terkait kerja sama penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Dia menegaskan bahwa pemberian izin terkait kerja sama tersebut merupakan kewenangannya, bukan Bowo Sidik.

"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain? (Kan) Saya yang memberi izin. Kecuali dia yang memberi izin," tegasnya.

Tuduhan pemberian uang dari Enggar pertama kali disampaikan oleh pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk. Saut menyebut ada bagian duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, yang diduga berasal dari menteri.

KPK memang menyita duit dalam puluhan kardus saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik. OTT tersebut terkait dugaan suap sewa kapal untuk distribusi pupuk.(dtc)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting