Pemkot Perlahan-lahan Kikis Angka Kemiskinan di Manado


Manado, MS
Pemkot Manado kini terus bergerak dalam upaya menangani kemiskinan.
Duo pimpinan Manado, yakni Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang turut bekerja dalam pemberantasan miskin ekstrem.
Lewat instruksi Walikota tentang Percepatan Penghapusan Miskin Ekstrim di Manado, ditugaskan beberapa perangkat daerah untuk masuk menjadi bagian tim. 

Kepala Bagian Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, sesuai instruksi walikota, pihaknya telah membentuk tim dalam rangka percepatan penghapusan miskin ekstrem di Kota Manado. 

"Instruksi Walikota hingga terbit Surat Keputusan Walikota Manado Tim Koordinasi Percepatan Penghapusan Miskin Ekstrim Kota Manado. Diketuai  Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat SH MH, dimana SKPD terkait didalamnya,” kata Tewal, Sabtu (22/06/24). 

Menurutnya, proses percepatan itu sudah dibuktikan dengan ditetapkannya 474 warga Manado yang masuk kategori miskin ekstrem. 
Lantas, dilakukan verifikasi dan Assesment sampai  penetapan keluarga kategori miskin penerima program percepatan tersebut. Sehingga, berdasarkan SK tersebut, maka nama warga dimaksud berhak menerima bantuan. 

Namun, diperoleh informasi di perjalanan 2024 ini, miskin ekstrem di Manado mengalami penurunan. 
Tewal merinci, sepanjang 2024 data masuk hanya mendapatkan 316 warga miskin ekstrem.
Termasuk, telah ditangani dengan sudah mendapatkan pekerjaan, perekonomian meningkat, dan ada yang sudah meninggal. 

“Artinya, lewat analogi itu, Kota Manado di jumlah 316 itu untuk bebas miskin ekstrem kini, berkurang. Berkat penanganan dengan persuasif oleh Pemkot Manado," jelasnya. 

Data diperoleh untuk bantuan warga di Manado dalam kategori miskin ekstrem diberikan berupa:
1. Fasilitas kesehatan. Yaitu, visitasi oleh tenaga kesehatan Kota Manado secara berkala. 
2. ⁠Bantuan kepada warga kepada anak miskin ekstrem yang putus sekolah. Dengan memfasilitasi anak-anak putus sekolah dengan bersekolah kembali, berupa biaya sekolah dan peralatan sekolah. 
3. ⁠Bedah rumah/perbaikan rumah yang layak huni. 
4. ⁠Biaya Hidup untuk warga miskin ekstrem. 
5. ⁠Menfasilitasi warga miskin ekstrem yang produktif untuk bisa bekerja atau memberikan pekerjaan. 
5. ⁠Bantuan-bantuan lain yang menunjang warga miskin ekstrem. 
Ada 14 kriteria masyarakat miskin menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS) Nasioanl, yang dipergunakan untuk menentukan keluarga atau rumah tangga yang dapat dikategorikan miskin, berikut penjelasannya:
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/ bambu / kayu murahan
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu / rumbia / kayu berkualitas rendah / tembok tanpa diplester
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar / bersama-sama dengan rumah tangga lain
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
6. Sumber air minum berasal dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai /air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar / arang / minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging / susu / ayam satu kali dalam seminggu
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu / dua kali dalam sehari
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas / poliklinik
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah : petani dengan luas lahan 500 m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga : tidak sekolah / tidak tamat SD/ hanya SD
14. Tidak memiliki tabungan / barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit / non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting