Foto: Penandatanganan MoU antara Pemkot Manado dan PN Manado.
Wawali Buka Sosialisasi Layanan Hukum bagi Warga Manado
Manado, MS
Wakil Walikota (Wawali) Manado dr Richard Sualang membuka sosialisasi Layanan Hukum bagi Masyarakat Kota Manado besutan Bagian Hukum di Kantor Walikota Manado, Selasa (07/05/24).
Wawali menyampaikan,
pemerintah dan masyarakat harus mempunyai pengertian hukum secara luas.
"Harus pula menguasai dan mengetahui hukum dan apa hukum itu untuk masyarakat. Dan, pemerintah memberi layanan hukum agar berguna untuk masyarakat serta menerapkan dan aturan ke masyarakat dengan seadil-adilnya,” kata Sualang.
Lanjut wawali, pentingnya pemahaman hukum melalui sosialisasi ke masyarakat ini ada.
Pun, peran Ketua lingkungan di penerapannya sangat penting dalam terus mensosialisasikan lagi ke masyarakat.
Seputar aturan baru dari pemerintah.
”Harapan Pak Walikota Andrei Angouw, kalau sosialisasi ini harus besar manfaatnya bagi ASN dan masyarakat,” terangnya.
Sosialisasi itu sendiri, dilaksanakan pula dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Kasatpol PP.
Terkait, Sidang Perkara Tipiring dan Pengamanan Persidangan didalam dan diluar gedung pengadilan dalam rangka pelayanan publik.
Kabag Hukum Setda Manado Eva Pandensolang SH MH sebagai ketua panitia menuturkan, tujuan kegiatan agar masyarakat dapat informasi soal hukum.
"Salah satu tujuannya, untuk memberi kesempatan pada masyarakat dalam mengakses informasi hukum serta mengetahui apa hukum itu sebenarnya," ungkapnya.
Dan, tampil sebagai pemateri di agenda tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Manado Indrawan SH MH.
Hadir saat itu, para Camat dan Ketua Lingkungan se Kota Manado dan undangan. (devy kumaat)






































Komentar