AJI Manado : Polisi Belum Mampu Ungkap Pelaku Tabrak Lari Wartawan Riyo Noor


Manado MS
Kepolisian sampai detik ini masih belum tuntaskan kasus tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado yang juga terdaftar di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado wartawan Ryo.

Pelaku diduga sengaja yang menabrak itu pun masih berkeliaran dan polisi masih dalam proses seputaran mencari saksi tambahan untuk titik terangnya.

Sejumlah barang bukti seperti hasil CCTV, potongan bamper mobil penabrak, warna mobil, hingga uji labfor, masih tak mampu mengungkap kasus ini. 

"Kita harapkan, kerjasama dari pihak terkait yang bisa mendukung proses penyelidikan terkait penanganan tersebut kami sangat berterima kasih," jelas Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, Kamis (21/3/2024) 

Lanjut kapolres, kepastian guna tetap melakukan proses penyelidikan yang ada, dengan mencari saksi-saksi yang membuat terang tindak pidana lakalantas maut ini. 

"Kami tak akan diam, itu menjadi suatu pekerjaan rumah bagi kami," ujarnya.

Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon menanggapi itu dengan nada kecewa.
Pasalnya, keseriusan polisi karena telah setahun kejadiannya seperti berjalan di tempat.

"Sudah setahun kasus ini terjadi, namun Polisi tidak mampu mengungkap, hanya terputar-putar menjawab mencari saksi," tegas Talokon.

Dia pun meminta Polisi jangan tutup mata, mengingat ini persoalan kemanusian yang tidak bisa dibiarkan. 

Selain itu kata Talokon, kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut dalam tugas peliputan.

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri, kami pun akan mengawal terus kasus ini sampai kapanpun," jelasnya

Diketahui, Riyo Noor menjadi korban tabrak lari di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (11/3/2023) dini hari, pukul 04.30 Wita.

Almarhum ditabrak saat hendak menuju tempat liputan di kota Tomohon. 
Riyo sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Setya, Langowan, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Sementara itu, sesuai Press Release akhir tahun, mantan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto sudah menyatakan, kalau kasus tabrak lari Riyo Noor menjadi tunggakan tahun 2023 yang harus diselesaikan. 

"Beberapa kali Dirlantas Polda Sulut sudah menjelaskan, bahkan sudah melibatkan laboratorium forensik makassar, tapi belum bisa mendapatkan hasil yang bisa memperjelas," jelasnya

Menurutnya pihaknya kesulitan mengungkap, karena kejadian di TKP terjadi pada dini hari, serta beberapa cara yang dilakukan untuk memperjelas kasus ini sedikit kurang. 

"Mudah-mudahan kalau ada informasi silahkan dibagi, sehingga nanti Ditlantas Polda Sulut bisa menindaklanjutinya," jelasnya saat itu.

Kapolda pun meminta, Dirlantas Polda Sulut berkordinasi dengan Direskrimum Polda Sulut untuk menungkap kasus ini. 

"Karena kalau sudah tabrak lari kemudian kabur, itu bukan hanya sekedar tabrak lari tapi ada unsur kesengajaan," jelasnya

Irjen Setyo lantas memerintahkan untuk mengecek kembali tempat kejadian perkaranya kemudian dipelajari lagi. 

Dia berharap, tim gabungan mampu berbuat ke titik terang peristiwa.
"Mudah-mudahan, bisa ada masukan dan cara-cara baru serta upaya lebih maksimal demi terungkapnya tabrak lari ini," ungkapnya. (red)



Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting