Foto: Sekretaris BKD Minsel Martin Tarigan bersama staf saat memimpin kegiatan Sosialisasi di Aula Waleta kemarin.
CPNS Minsel Dibekali UU Kepegawaian
Amurang, MS
Pemkab Minsel melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Minsel, Kamis (28/3) kemarin, memberikan sosialisasi Undang Undang (UU) Kepegawaian kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel ini dibuka oleh Kepala BKD Minsel Drs Roy Tiwa.
Pada kesempatan tersebut, Tiwa yang membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, bahwa CPNS sebelum menerima SK CPNS dibekali dengan aturan tentang kepegawaian. "Mereka kan baru CPNS jadi mereka harus tau tentang Undang-Undang Kepegawaian, sehingga saat mereka bertugas mereka sudah tau aturan yang berlaku," jelas Tiwa.
Sementara itu, Sekretaris BKD Minsel Martin Tarigan yang memimpin kegiatan sosialisasi undang-undang kepegawaian mengatakan, CPNS Minsel harus tau benar apa saja aturan yang mengikat saat mereka menjadi ASN di Kabupaten Minsel. "Intinya UU ini harus diketahui oleh CPNS karena mereka akan bertugas. Saya berharap semua CPNS dapat mematuhi aturan Kepagawaian yang berlaku saat bertugas nanti," jelas Tarigan.(Serma).













































Komentar