Kotak Suara Beredar Rusak Disebut Itu Hoax, Kini Aman di Kantor KPU Sulut


Manado, MS  
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado memberikan klarifikasi terkait viralnya surat suara di Kecamatan Wenang yang disebutkan rusak. 

Munculnya kabar itu, sudah ditegaskan oleh KPU Manado Ferley B Kaparang SH MH bahwa itu tak terjadi.
Termasuk beredarnya video yang memunculkan anggapan kotak suara rusak itu salah.
Menurutnya, segel disitu tersusun double dan tak rusak. Kemungkinan yang dilihat saja adalah kertasnya yang tipis.

 "Segel itu dengan kabel tis terbatas. Kalau pun ada berlebihan, tentunya akan dipertanggungjawabkan," kata dia.
"Jadi tak ada kerusakan," tandasnya kembali.

Dirinya menyayangkan hal yang sebenarnya tak ada persoalan namun diviralkan. 
Ditambahkannya, semua kotak suara Kecamatan Wenang yang dipindahkan dari Graha Gubernur itu ke Kantor KPU Sulut tersegel dengan baik dan disaksikan masyarakat luas.

Diperjelasnya, bahwa hanya ada kotak suara tersebut Kecamatan Wenang saja, bukan seperti beredar kabar kalau milik seluruh kecamatan di Manado.

Dia pun menuturkan, kabar hoax meluas itu memberi pandangan kurang sedap ke publik. Sehingga, langkah hukum memungkinkan ditempuh setelah dilakukan koordinasi.
"Itu akan dikoordinasikan dahulu dan dibahas," singkatnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan turut angkat bicara, pemindahan kotak suara ke Graha Gubernuran sudah sesuai prosedur. Sebab, peminjaman ke Pemprov Sulut lewat surat resmi sejak September 2023 lalu.

"Pihak PPK juga sebagai Kantor Camat Wenang adalah fasilitas pemerintah dan daya tampungnya tidak cukup luas ketika akan dilakukan rekapitulasi nanti," sebut Poluan.
Sehingga, dicari lokasi alternatif buat pungut hitung suara.

Tambah dia, pemindahan oleh PPK Wenang sesuai prosedur yang ada.
"Lepas itu, seluruh kotak suara dipindahkan ke Kantor KPU Sulut yang juga bagian dari Kecamatan Wenang," ungkapnya. (devy kumaat)




Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting