Arel Jawara di Dapil IV, Banteng Utara Raih Suara Siknifikan

Kans 5 Kursi PDIP Terbuka Lebar


Tomohon, MS
Karlheinz Putra Minahasa Senduk (KPMS) atau biasa disapa Arel, menjadi jawara dalam meraih suara terbanyak di Dapil IV Tomohon Utara dalam perhelatan Pemilihan Calon Legislatif Kota Tomohon pada 14 Februari kemarin. Sang putra sulung dari Walikota Tomohon Caroll Senduk SH ini, meraih suara sebanyak 3646 melampaui sang petahana Drs Johny Runtuwene dengan perolehan suara sebanyak 2812. Meskipun demikian, kedua peraih suara terbanyak itu, dapat dipastikan mendapat masing masing 1 tiket untuk duduk "manis"di kursi DPRD Kota Tomohon untuk Periode 2024-2029
Lantas bagaimana dengan perolehan suara calon Legislatif dari PDIP lainnya? Berdasarkan data sementara hitung cepat dari internal PDI Perjuangan Tomohon Utara, yang menempati posisi terbanyak ketiga adalah Adolfien Supit dengan jumlah suara sebanyak 1818, posisi Keempat Franky Oroh dengan 1333 suara, posisi kelima ada Fecky Rumondor dengan jumlah suara mencapai 1015 suara. Untuk posisi keenam ada Vonny Mongdong sebanyak 921 suara dan posisi ketujuh Marco Nangka sebanyak 792 suara. Dengan demikian suara Total Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Dapil Tomohon Utara mencapai 12,337 suara.
"Data ini masih sementara dan bisa saja ada ketambahan. Kita tunggu saja hasil rekapitulasi suara dari KPU," ujar sumber resmi, seperti yang dilansir mediasulut.co  dalam akun WAG . 
PELUANG 5 KURSI
Disisi lain, PDI Perjuangan menjadi satu satunya partai yang paling banyak memperoleh suara yang siknifikan di Dapil IV Tomohon Utara. Berdasarkan data sementara yang diperoleh media ini di lapangan, tercatat suara dari PDIP sebanyak 12,337 suara. Partai Golkar dengan 3432 suara, disusul Partai Gerindra 615 suara, Partai Nasdem 596 suara, Partai Demokrat 366 suara, PAN 39 suara dan PSI 22 suara. 
Itu berarti pintu peluang PDI Perjuangan untuk meraih lima kursi di Dapil IV Tomohon Utara sangat terbuka lebar, asalkan jumlah masing-masing suara Partai Gerindra dan Partai Nasdem tidak mencapai 1370 suara. Bagaimana perhitungannya?  Diketahui, Dapil IV Tomohon Utara mendapat jatah 7 Kursi. Maka untuk perhitungan pembagian Jatah kursi Parlemen tahun 2024 ini menggunakan Metode Sainte Lague sesuai dengan amanah Undang Undang No 7 Tahun 2017 pasal 145 ayat 2 . 
Jika data diatas seperti itu, maka didapati untuk kursi pertama di raih PDIP dengan nilai pembagi 1 total 12,337, Kursi Kedua diraih PDIP dengan nilai pembagi 3 total 4,112, Kursi ketiga diraih Partai Golkar dengan nilai pembagi 1 total 3,432, Kursi keempat diraih PDIP dengan nilai pembagi 5 total 2,467 suara, Kursi kelima diraih PDIP dengan pembagi 7 total 1,762 suara, Kursi Keenam di raih PDIP dengan nilai pembagi 9 total 1370 suara, dan kursi ketujuh diraih Partai Golkar dengan nilai pembagi 3 total 1,144. Dengan demikian PDI Perjuangan mendapat 5 Kursi dan Partai Golkar mendapat 2 Kursi.
"Yah perhitungannya seperti itu. Asalkan Partai Gerindra maupun Partai Nasdem tidak mencapai suara melebihi 1370. Kalau kedua partai tersebut melewati 1370 suara maka, sudah pasti kursi keenam dan ketujuh milik dari kedua partai ini. Tapi sekali lagi ini masih data sementara dengan berbagai asumsi perkiraan yang ada, siapa tahu dalam hasil rapat pleno perolehan suara oleh KPU, suara kedua partai baik Gerindra dan Nasdem bertambah," ujar Andreas Rungkat SH, pemerhati Politik Kota Tomohon sembari mengatakan jika perolehan suara PDI Perjuangan Dapil Tomohon Utara sebanyak 12,337 ini, adalah sebuah capaian yang cukup membanggakan untuk sebuah nilai proyeksi dalam menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang akan dihelat akhir Tahun 2024 ini. (rommykaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting