Pansus DPRD Manado Berikan Hasil Pembahasan Ranperda Pasar dan PDAM, Setelah 24 Tahun


Manado, MS  
Rapat paripurna DPRD Manado bergulir dalam agenda pembacaan rekomendasi pemisahan PD Pasar dan PDAM Manado Selasa (13/2/24).


Hal tersebut dengan disampaikannya hasil pembahasan pansus di Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kedua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) itu.

Dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt dan agendanya dipandu Wakil Ketua DPRD Manado Adrey Laikun ST.
Dihadiri Walikota -Wakil Walikota Manado Andre Angouw-Richard Sualang (AARS).


"Selanjutnya, kita akan mendengarkan penyampaian hasil rekomendasi dari Pansus Pasar oleh Legislator Hengky Kawalo SE dan PDAM  IrJean Sumilat," kata Laikun.

Kawalo dalam penyampaian, pembahasan lanjutan hasil rekom bertujuan agar pembentukan harga yang kompetitif nantinya.

"Pemisahan PD Pasar dan PDAM Manado, agar menjadi lembaga yang paripurna nanti. Di samping, meninjau kembali pasar modern dalam pasar tradisional," ujar Kawalo.


Sementara itu Sumilat yang maju membacakan membeberkan serupa, dimana mejelaskan aturan terkait di dalamnya seperti di Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan 120 Tahun 2018.

"Pembentukan bagi PDAM ini memperhatikan secara empiris dan normatif. Juga, agar pemisahan kedua BUMD sehingga lebih paripurna," paparnya.

Walikota sendiri dalam sambutan, menyampaikan apresiasi atas pembahasan, baik oleh pansus dan jajaran Pemkot Manado.
"Ini merupakan perkembangan dari Perda sebelumnya yang sudah 20 tahun, yakni sejak 2000 lalu tentang BUMD dan perubahan mnyesuaikan perkembangan baru," ungkapnya.


"Kemudian, selanjutnya berharap di pembahasan perumusan Perda nanti, pansus dan jajaran Pemkot Manado menuntaskan sesuai mekanisme," pungkasnya.

Turut dilakukan pula penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD Manado dengan walikota Manado, termasuk penyerahan hasilnya saat itu. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting