Berebut Kursi Wabup Bolsel, Ko Dedi Kans Kuat
Bolaang Uki, MS
Tahapan pengisian kursi Wabil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), memasuki babak akhir. Dimana, setelah melewati beberapa tahapan, Jumat (29/3) hari ini, Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) akhirnya digelar. Dua Calon Wabup yang bakal berebut kursi Kosong 2 (02) di Pemerintahan Bolsel ini adalah Dedi Abdul Hamid atau akrab disapa Ko’Dedi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Iksan Van Gobel dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pilwabup bentukan DPRD Bolsel itu, Ko’ Dedi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan Iksan nomor Dua (2). Pencabutan nomor urut ini-pun disaksikan langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru SPt, panitia Pilwabup dan para Anggota Legislatif (Aleg) lainnya. Sekedar diketahui, jika dilihat dari kekuatan kedua calon, Ko’ Dedi paling berpeluang menduduki posisi Wabup dibandingkan Iksan. Sebab, selain berada di partai besar yang ada di daerah Totabuan paling Selatan itu, Ko’ sudah memiliki Delapan suara terlebih dahulu, jika dihitung dari kursi PDIP yang ada di DPRD Bolsel. Belum lagi rekan-rekan dekatnya, karena sebelumnya Ko’ Dedi merupakan Aleg Dekab Bolsel. Sedangkan Iksan sendiri, jika dilihat dari perolehan kursi, PAN hanya memiliki Dua Aleg saja. Sehingga bisa disimpulkan, Ko’ Dedi merupakan kans kuat untuk menduduki posisi Wabup Bolsel.
Bupati Iskandar Kamaru SPt dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap upaya DPRD, terlebih khusus paniti Pilwabup yang hampir selesai melaksanakan seluruh tahapan. “Alhamdulillah, sebentar lagi kursi Wabup Bolsel akan terisi. Bagi saya lebih baik ada Wabup. Selain itu, pengisian ini juga perintah Undang-undang. Masih 18 bulan sisa periode berakhir (kekosongan kursi wabup) harus diisi,” kata Bupati.
Sementara itu, Ketua Panitia, Ruslan Paputungan mengatakan, seluruh tahapan Pilwabup sudah dilaksanakan. Satu diantaranya sebelum menggelar pleno ini, panitia melaksanakan verifikasi dokumen kedua calon. “Alhamdulillah, kedua bakal calon telah memenuhi syarat dan layak menjadi calon. Terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses ini. Tahapan Pilwabup sudah memasuki babak akhir,” terang Ketua Komisi I DPRD Bolsel ini.
Dijelaskannya, sebelumnya Panitia Pilwabup mengumumkan hasil pleno 2 tentang penetapan bakal calon menjadi calon Wabup, yang digelar secara tertutup sebelum pleno 3 (pencabutan nomor urut) digelar. “Dalam pleno dua tadi, kami dari panitia Pilwabup menetapkan kedua bakal calon menjadi calon wabup. Hasil penelitian berkas dan verifikasi dokumen, keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” terang Ruslan.
Sekadar informasi, kekosongan kursi papan dua Pemkab Bolsel terhitung sejak September 2018 lalu, menyusul pengunduran diri Bupati sebelumnya H Herson Mayulu SIP. Sementara masa akhir periode kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Bolsel saat ini terhitung hingga Februari 2021 mendatang. (Hendra Damopolii)













































Komentar