Foto:
Tumbelaka Sebut Bawaslu Perlu Sigap Antisipasi Pelanggaran di Kampanye, Runtuwene Sodorkan Catatan ke KPU
Manado, MS
Pengamat Politik Pemerintahan Taufik Tumbelaka Sulut menilai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado ada indikasi peraturan yang diduga dilanggar di kampanye Capres 2 di Lapangan KONI belum lama ini.
"Bawaslu harus mengantisipasi, sehingga tak membawa dampak tidak sedap nanti. Ini catatan tersendiri dari Bawaslu," ujar Tumbelaka, Rabu (7/2/24).
Lanjutnya, antisipasi di lapangan seharusnya sudah telah tampak.
Tumbelaka lantas menyampaikan, itu telah terjadi sehingga, memungkinkan timbul anggapan kalau Bawaslu kecolongan.
Ada pun, indikasi pelanggaran muncul lewat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Prabowo dikeluarkan kepolisian lewat waktunya. Terbilang, STTP itu keluar Pukul 13.00-17.30 WITA.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado Heard Runtuwene menyatakan, ada kecenderungan terlewati jam berkampanye capres nomor urut 2 itu di Lapangan KONI Sario, Manado (5/2/24) lalu.
Itu, disampaikan ke tim kampanye mereka dan disampaikan Runtuwene di Hotel Rogers, Manado, Senin (6/2/24) lalu.
Saat kampanye itu, diakuinya, dirinya dengan tim Panwas Sario turut naik ke atas panggung kampanye.
"Ada videonya saya naik itu, dan disepakati beberapa sambutan dan acara lainnya dihapus. Pastinya, sesuai tugas pengawas pemilu," ujarnya.
Kemudian, dari indikasi adanya potensi pelanggaran dari sisi waktunya sedang berproses.
"Yang melapor dari Bawaslu kecamatan ke kami, kita akan kaji dulu untuk kita lihat ada pelanggaran apa yang terjadi," tukas Runtuwene.
Selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manado menyebut, pihaknya selanjutnya akan segera dilaporkan ke KPU.
"Pelaporan sesuai mekanisme untuk dilanjutkan ke KPU berdasarkan hasil kajian kami juga. Kalau terindikasi hukum, itu diserahkan ke Gakkumdu dan seterusnya," pungkasnya. (devy kumaat)






































Komentar