Posisi APK di Radar Bawaslu, Sebut Pendaftaran Akun Medsos Caleg Masih Kosong


Manado, MS 
Alat Peraga Kampanye (APK) tak sesuai tempatnya, masuk diinventarisir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, pekan berjalan ini.

Menurut Ketua Plt Bawaslu Manado Abdul G Subaer SH, APM sedang ditinjaunya melihat mana yang melanggar peraturan daerah (perda) dan tak sesuai titik pemasangannya.

“Misalkan, APK itu memang pas ditempatnya, tapi terpasang di pohon itu tak bisa,” kata Subaer, Selasa (12/12/23) kemarin.

Lanjutnya, lagkah tersebut sudah dimintakan ke rekan-rekan pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memberi catatan laporannya.
Begitu berlaku, sesuai disarankan Bawaslu RI ke tingkat Sulut hingga ke kabupaten serta kota.

Terkait adanya laporan di lapangan untuk masa kampanye, Subaer menuturkan sejauh ini belum ada.

“Bawaslu sifatnya pencegahan, jika didapati informasi maka jajaran kami cepat bergerak yang sebisa mereka lakukan," ujarnya.

Sudah berkoordinasi dengan partai politik di Manado agar berjalan aman dijejaki mereka.

“Kita akan melihat perkemangannya di akhir Desember ini dan awal Januari 2024,” jelasnya.

Sementara itu Subaer sampaikan, kalau dirinya telah menandatangani saran perbaikan terkait akun media sosial yang didaftarkan di aplikasi Sistem Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Dan, mereka belum menerima bahwa akun-akun mana yang telah didaftarkan ke Bawaslu juga KPU.

 “Itu berlakunya ke peserta pemilu baik sebagai calon anggota DPR< DPD sampai calon presiden dan calon wakil presiden,”tandasnya. (devy kumaat)



Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting