Foto: Melky Taliwuna
Taliwuna : Rehab Bangunan Bukan dari Angggaran Pesangon
Manado, MS
Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Melky Taliwuna mengatakan,, pesangon mantan karyawan tertata. Itu, bagi mantan ppp karyawan PT Air Manado.
"Itu jadi tanggungjawab direksi PT Air Manado,”kata Taliwuna, Rabu (29/11/2023).
Lanjutnya, pelaksanaan fisik dilakukan berupa pengecatan dan merapikan bangunan yang sudah ada sejak 1992 dan belum pernah direnovasi malahan.
Dia menyebutkan lagi, anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan tertata dalam RKA 2023 yang telah disetujui KPM atau Walikota Manado di Januari 2023.
Berlangsungnya itu juga, dilakukan Manajemen PDAM Manado melalui Perdir Swakelola sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan.
"Kalau ada laba, baru bisa merenovasi dan semua item pekerjaan dibuatkan RAB dan Gambar 3D," ujarnya.
"Dan, tidak benar info yang beredar kalau tak ada perencanaan dahulu. Sedangkan, pesangon itu silahkan digugat melalui pengadilan penyelesaian hubungan industrial. Supaya ada kepastian hukum,” pungkasnya. (devy kumaat)






































Komentar