Foto: SE Sosialisasi Pemilu 2024 di Kota Manado.
Pemkot Manado Terima SE dari KPU, Waktu Sosialisasi Pemilu Ditetapkan
Manado, MS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado resmi menyampaikan Surat Edaran (SE) Pemilu 2024 ke Pemkot Manado.
SE itu telah diterima Pemkot Manado dengan Nomor 381/PL.01.4-SD/7171/2203 perihal permohonan sosialisasi tertanggal 3 November 2023.
Walikota Manado Andrei Amgouw sendiri telah menerima dan menanggapi baik atas edaran itu, Senin (27/11/2023).
"Tentunya, Pemkot Manado akan menindaklanjuti surat tersebut. Dalam waktu dekat ini akan turut melakukan sosialisasi terkait Pemilu 202e ke masyarakat," kata Walikota Manado ini.
Sementara itu, KPU Manado yang diketuai Ferley B Kaparang SH MH itu sekaligus yang menandatangani SE-nya, berisikan sejumlah poin penting.
Dan, permohonan lewat SE tersebut ke Walikota Manado sendiri memang dan tersampaikan dalam kegiatan-kegiatan yang dihadiri oleh Walikota serta Wakil Walikota.
Termasuk Sekretaris Kota, para asisten, staf ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah.
"SE itu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," ungkap Kaparang.
Di sisi lain, tercatat, pemilih Manado sebanyak 353.325 orang.
Rinciannya, laki-laki mencapai 173.742 orang dan perempuan 179.583 orang.
Itu terbagi dalam 6 daerah pemilihan (dapil), yakni Wenang-Wanea, Sario-Malalayang, Bunaken-Tuminting-Bunaken Kepulauan, Singkil-Mapanget dan Tikala-Paal Dua.
Terdapat juga 261 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 87 kelurahan se-Kota Manado.
Diketahui, di akhir Desember 2023 bakal diangkut 9.591 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah 2.742 anggota pengamanan. (devy kumaat)






































Komentar