DPRD Manado Sosialisai Ranperda di Kecamatan Paal II dan Wanea


Manado, MS 
Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt ditemani Wakil Ketua Nortje van Bone memimpin disosialisasikannya 2 ranperda di Kantor Kecamatan Paal II dan Wanea, Senin-Selasa (23-24/10/2023).

Hadir juga Sekretaris Kota (Sekot) Manado Micler Lakat, Camat di dua wilayah tersebut dan para lurah.

Ranperda itu, yakni tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan pengarutusuman gender.

Menurut Dondokambey, sebelum diketuk menjadi perda maka pihak pemerintah perlu menerima masukkan juga dari warga.
"Sosialisasi ini membicarakan dengan mendapatkan ide-ide dari masyarakat," kata dia.

Sementara itu, dalam dialog itu menjadi pembicara adalah para legislator yang duduk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado.

Di Wanea sendiri terangkat soal anak-anak yang sering memakai lem ehabon dan sejenisnya.
DPRD pun meminta, agar pemerintah dapat menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) dan itu dapat gratis.

Sementara itu, Wakil Ketua Nortje Van Bone menyampaikan, di tiap kecamatan dalam sosialisasi ke depan perlu menjaga stabilitas keamanan.

Tanpa melihat warga itu siapa karena perda akan dijalankan bersama dengan masyarakat.
"Walau pun warna berbeda, sosialisai ranperda ke depan demi terciptanya kesejahteraan warga hingga perlu pula kondusif wilayah perlu dipelihara menjelang pemilu nanti," ungkapnya. (devy kumaat)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting