Foto: Sejumlah keterwakilan Instansi Vertikal bersama Walikota Caroll Senduk usai menandatangani kerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di MPP
Soal Pelayanan Prima di MPP, Walikota Caroll Panggil Instansi Vertikal
Tomohon, MS
Pelayanan prima kepada publik Kota Tomohon adalah sebuah jaminan mutlak pemerintah kepada masyarakat, berdasarkan program visi misi kepala daerah. Pelak saja, bertempat di ruang rapat Walikota Tomohon Rabu (30/8/2023) sore, memanggil semua kepala instansi vertikal se Kota Tomohon untuk menandatangani dokumen kerjasama terkait dengan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka tetap terus menjalin kerja sama dengan instansi-instansi vertikal, BUMN, BUMD dan Swasta guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
"Saat ini telah dilaksanakan penandatangan dokumen kerja sama terkait pelayanan di MPP dengan Kejaksaan Negeri Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo," ujar Walkota Caroll.
"Kami harapkan dengan dilaksanakannya penandatangan kerja sama ini, kiranya masyarakat dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Kedepannya Pemkot Tomohon bersama DPMPTSP akan terus berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan MPP debagai salah satu wadah bagi terselenggaranya pelayanan publik dari berbagai unsur secara terpadu," tukasnya.
Hadir dan ikut melakukan penandatanganan, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loemau SH MH, IGM PT Pos Indonesia Manado Alexander Nitalessy, Wakil Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Tomohon Moudy Rumende, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Tomohon Suci Wulandari, mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Andre Ratu. Hadir juga unsur Instansi terkait bersama Jajaran Pemkot Tomohon. (rommykaunang/*)









































Komentar