Foto: Walikota Caroll Senduk saat me-warning 147 PPPK untuk tetap Loyal dan menjaga kode etik ASN
147 PPPK "diwarning" Loyal Jaga Kode Etik ASN
Tomohon, MS
Tuntas sudah perjalanan mekanisme perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023. Namun Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H me-warning 147 PPPK agar menjaga kode etik sebagai ASN dan tunjukan loyalitas kerja.
"Tak kalah penting saya sampaikan bahwa saudara-saudara harus menunjukan loyalitas dan kesetiaan anda, kita harus bekerja bersama, dan bersama bekerja, untuk menuju masyarakat Kota Tomohon yang maju berdaya saing dan sejahtera, tunjukanlah karakter serta moral yang baik," ujar Walikota Caroll saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Pemkot Tomohon Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Jumat sore, 25 Agustus 2023.
Dalam sambutan Walikota Tomohon juga mengatakan jika PPPK ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan capaian ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada mereka yang sudah lama menjalani status tenaga Kontrak.
"Ya, saya telah mengangkat dan menetapkan saudara-saudara untuk diangkat menjadi PPPK, tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dan penandatangan perjanjian kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah. Anda telah memulai sebagai tenaga kontrak, saat anda mendaftar, anda mengikuti test, sampai akhirnya anda dinyatakan lulus, hal itu merupakan bentuk perhatian besar pemerintah kepada saudara-saudara, karena setelah pemerintah pusat membuka formasi PPPK, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada dengan tentu memperhatikan saudara-saudara yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada Pemerintah Kota Tomohon," ujar Walikota Caroll.
Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK), Walikota pun mengatakan bisa saja pemerintah tidak mengusulkan kebutuhan, dan itu dimungkinkan karena hasil rapat koordinasi tentang pengadaaan di kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di Jakarata, ada beberapa instansi pemerintah daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan. "Tetapi kita disini karena kami sangat peduli dan memperhatikan bapak ibu saudara-saudara yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. Karena itu saya berharap kiranya momentum ini menjadi perhatian bagi bapak ibu betapa kami sangat peduli dan mencintai bapak ibu. Berbagai halangan, tantangan, rintangan tidak membuat kami kendor untuk memperhatikan bapak ibu, panitia yang ada jajaran BKPSDMD baik siang maupun malam tidak mengenal waktu, bahkan diluar jam kerja mereka berusaha memperjuangkan nasib bapak ibu agar secepatnya bapak ibu dengan segera mendapatkan SK," tuturnya sembaru mengatakan perlu diketahui bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tapi justru melayani lapisan masyarakat.
"Saat ini anda sebagai PPPK yang merupakan bagian dari pegawai ASN untuk itu kiranya dapat merubah mindset bahwa anda sekarang adalah ASN sebagai pelayan masyarakat. bekerjalah dengan profesional sesuai jabatan anda masing-masing tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan. Tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan bertentangan dengan aturan. Ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien dalam unit kerja saudara-saudara. Ciptakan ke-esan dan kebersamaan yang solid dalam menjalankan tugas di lingkup kerja," kuncinya. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H. bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon. (rommy/kaunang)









































Komentar