Bawaslu Tomohon Sukses Mediasi Sengketa Pemilu KPU-PKB




Tomohon, MS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon sukses memediasi sengketa pemilu antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Kamis (24/8) di kantor Bawaslu.
Berdasarkan laporan gugatan dan
Jadwal pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu No register : 001/PS. Reg/71.7173/VIII/2023 Hari Kamis 24 Agustus, dihadiri antara Pemohon PKB dan Permohon KPU.
'Iya benar bahwa hasil mediasi kemarin adanya kesepakatan antara pemohon dan termohon. KPU akan memberikan ruang kepada PKB untuk melengkapi berkas administrasi itu, sepanjang berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas kepada mediasulut.co di ruang kerjanya.
Meski dilaksanakan rapat mediasi tertutup, namun inti materi sengketa Pemilu sudah termediasi, bahwa kedua bakal calon legislatif dari PKB diantaranya Lanny Wuisan di Dapil Tomohon 1 dan Mahdalena Ahgrestin Solang Dapil Tomohon 2 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), melalui PKB bersedia untuk memenuhi perbaikan administrasi yang akan disampaikan ke KPU dengan kurun waktu yang sudah disepakati berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
Hadir dalam sidang sengketa tersebut seluruh komisioner KPU kota Tomohon dan Ketua DPC PKB Tomohon,  Elvianus Y.Tania dan Pimpinan Bawaslu Tomohon (RommyKaunang) 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting