Teken Kesepakatan Bersama, TNI Janji Perbaiki Rumah Korban Kebakaran




Tomohon, MS - Dugaan kasus pembakaran rumah milik Mourits Silow-Lumi, warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Sabtu (29/7), oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat, berujung damai.

Pasalnya antara pihak TNI AD dengan Pemilik rumah sudah menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.

Dari Pihak Pertama, TNI Angkatan Darat diwakili Letkol Infanteri M Fadjeri Syafri sebagai Komandan Bela Negara dan Pihak Kedua Mourits Silow-Lumi bersama Rafael Silow disaksikan Wadan Rindam XIII Merdeka, Kolonel Infanteri Daniel, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Arm Carles Zadrak Sonlay, Kapolsek Tomohon Utara Kompol N Maramis SH, SIK, Camat Tomohon Utara Rickyanto Supit SE, dan Lurah Kelurahan Kinilow Boy Undap SE.

Dalam isi surat kesepakatan tersebut, Pihak Pertama akan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan termasuk perabotan rumah, surat surat berharga, dan akan membangun rumah tersebut dalam kurun waktu 3 Bulan, serta pihak pertama akan memberikan kebutuhan keamanan bagi keluarga, serta pihak kedua tidak akan melanjutkan tuntutan ke jalur hukum, kemudian pihak kedua juga menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak TNI untuk memproses hukum kepada oknum yanh bersangkutan dengan cara Hukum TNI.

Sementara itu, Brigjen TNI Wakhyono SSos MIP Danrem 131/Santiago Manado Kodam XIII/Merdeka saat mengunjungi lokasi juga bersama Kapolres Tomohon Lerry Tutu SIK MM mengatakan jika saat itu sudah ada kesepakatan dan kasus ini telah selesai.

"Yah kita sudah ada kesepakatan disini, dan apa yang sudah disepakati akan segera ditindaklanjuti. Saat ini kita dari TNI sudah menyalurkan bantuan bahan makanan, tetapi juga hari ini langsung dilaksanakan pembersihan lokasi kebakaran dan langsung dikerjakan perbaikan dan sampai memasang keramik," ujar mantan Dirum Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) itu kepada mediasulut.co di sela sela aktivitas pembersihan lokasi.

Lebih lanjut dikatakan Jendral bintang satu ini, berharap persoalan ini tidak simpang siur karena pelaku telah diamankan di Polisi Militer Angkatan Darat Kodam XIII/Merdeka untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

"Yah untuk oknum ini sudah diamankan di POMDAM XIII/Merdeka untuk diproses lebih lanjut, karena ini adalah perbuatan melanggar hukum sehingga harus mengikuti proses hukum yang ada," kuncinya. (Rommy Kaunang)







Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting