Foto: Sosialisasi di tempat usaha dan pemasangan papan himbauan
Pemkot Edarkan Larangan Pendakian Gunung Lokon
Roring: Warga Diharapkan Waspada
Tomohon, MS - Kurang lebih sebulan pemantauan gunung Lokon mengalami eskalasi status. Pelak saja Pemerintah Kota Tomohon mengeluarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tomohon No. 361/SEKRE/599-BPBD tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di gunung Lokon.
Sebagai bentuk tindak lanjutan, melalui Tim Gabungan melakukan Sosialisasi dan Pemantauan langsung ke Lokasi lokasi yang termasuk dalam Radius 2,5 Km dari Kawah Gunung Lokon.
Larangan Aktivitas di Radius 2,5 Km berdasarkan Peta KRB (Kawasan Rawan Bencana)-III meliputi antara lain :
1. Pelaku Usaha :
- D'Lokon, Pelangi dan Mahoni
- 1 lokasi Tambang Galian C
- Pekerja Bangunan
- Para Petani
2. Para Petani di Lokasi Perkebunan Radius 2,5 KM Kelurahan Kakaskasen 2 dan sebagian Kelurahan Kakaskasen 1, Kinilow dan Tinoor
3. Para Pecinta Alam / Pendaki Gunung Lokon/Turis/Wisatawan Mancanegara dan Lokal
Dalam Sosialisasi dan Pemantauan tersebut telah ditegaskan agar segera mengindahkan Surat Edaran Pemkot.
Sekda Tomohon Edwin Roring SE ME selaku Ex Officio Kepala BPBD Kota Tomohon menegaskan Kepada para camat dan Lurah agar terus memantau aktivitas di lokasi lokasi tersebut, dan jika ada pelanggar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI maupun SatpolPP.
"Pemerintah telah melakukan tugasnya dan berkewajiban memperingati, ini membutuhkan kesadaran bahwa Ancaman Bahaya Bencana harus diikuti dengan kesiapsiagaan dan mitigasi," ujar Roring sembari mengatakan ini bagian dari usaha pemerintah untuk mengurangi risiko dari dampak bencana itu sendiri.
"Kota Tomohon telah banyak mendapat pengalaman dari kejadian-kejadian bencana sebelumnya, kita berusaha untuk tetap menekan korban jiwa, kita bersyukur bahwa selama Bencana Gunung Lokon tahun tahun sebelumnya Korban Jiwa berada pada titik Zero. Semoga Kota Tomohon terus dijauhkan dari Bencana," tutupnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Hengkie Supit SIP mengatakan sebagai bentuk tindak lanjuti Langkah langkah antisipatif menghadapi Peningkatan aktivitas Gunung Lokon sudah dilakukan sesuai SOP.
"Mulai dari Level 2 sampai naik menjadi Level 3, BPBD sdh terus mensosialisasikan dan menghimbambau melalui media massa, elektronik, medsos, pemasangan baliho dan rambu rambu evakuasi. Koordinasi dengan semua stakeholder terus kami lakukan. Kesiapan Sarpras juga lokasi pengungsian/selter mulai kami siapkan, saat ini juga sementara update Rencana Kontigensi Erupsi Gunung Lokon. pada prinsipnya kesiapsiagaan bencana harus dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun stakeholder kebencanaan lainnya," ujarnya.
Hadir dalam Sosialisasi dan Pemantauan diantaranya:
1. Kalaksa BPBD Kota Tomohon
2. Sekretaris SatpolPP Kota Tomohon
3. Kabid Trantibum SatpolPP Kota Tomohon
4. Camat Tomohon Utara
5. Kabid Darurat dan Logistik BPBD Kota Tomohon
6. Babinkamtibmas (Unsur Polri) setempat
7. Babinsa (Unsur TNI) setempat
8. Lurah Kakaskasen 2 dan Perangkat Linmas
9. Komandan TRC-PB BPBD Kota Tomohon
10. Pusdalops-PB BPBD Kota Tomohon
11. Anggota SatpolPP
12. Anggota TRC-PB dan Pusdalops PB BPBD Kota Tomohon. (RommyKaunang/*)








































Komentar