Telat Setor Retribusi, PD Pasar Manado-Pol PP Segel Lapak di Jarod




Manado, MS - Keheboan di lokasi kuliner Jalan Roda (Jarod) kompleks pasar 45 Manado seketika terjadi, saat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado melakukan penutupan sementara sejumlah lapak di lokasi itu, Selasa (18/7/2023). Disinyalir, kewajiban pembayaran retribusi dari para pelaku usaha tempat itu tak lancar, sehingga terjadi penyegelan lapak.

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemkot Manado pun harus disertakan dalam penertiban.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, melalui Direktur Operasional (Dirops) Irving Biki dikonfirmasi mengatakan, sebelum penyegelan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan.

"Sudah ada peringatan sampai ketiga kali dan tetap tak diindahkan. Akhirnya, keputusan penyegelan harus berlaku," kata dia.

Menyoal harga retribusi yang dikabarkan naik, Irving menyebut bukan demikian karena tak berubah. "Ini sesuai perintah dan aturan di Perdis 2018," pungkasnya. (devy kumaat)





Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting