Foto: Suasana rapat paripurna setelah diketuknya APBD Manado 2022. (foto : devy kumaat)
Paripurna DPRD Manado Sahkan APBD 2022, JL: Sudah Diperiksa BPK
Manado, MS - Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey selaku pemimpin rapat paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi perda, Senin (10/7/2023).
Dondokambey didampingi Wakil Ketua DPRD Manado masing-masing Nortje Van Bone dan Adrey Laikun, semeja pula bersama Walikota Manado Andre Angouw.
"Setelah mendengarkan penjelasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado, maka APBD Manado disepakati," kata dia sambil mengetuk palu pengesahannya.
"Selanjutnya, hasil ini akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulut," tambah Dondokambey.
Selepas itu, dilakukan penandatangan berita acara pengesahan dan penyerahan hasilnya ke Walikota Manado.
Sebelumnya, perwakilan Banggar DPRD Manado Jeanne Walujan tampil membacakan catatan terkait poin dari pengesahan tersebut.
Dia menyampaikan, kalau rincian dan perhitungan secara detail terhadap angka pendapatan dan belanja pembiayaan tidak disebutkan lagi.
Menurutnya, angka-angka di dalamnya sudah tetap dan telah tergambar dalam laporan keuangan Pemeritah Daerah (Pemda) Kota Manado.
"Itu dikarenakan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut," ungkapnya. (devy kumaat)






































Komentar