Foto: Tampak suasana Paripurna DPRD Manado, Senin (3/7/2023). (foto : Devy kumaat)
DPRD Manado Tuntaskan Rapat Paripurna, Bahas Pansus-TAPD Pemkot dan Surat Usulan PAW Dibacakan
Manado, MS - DPRD Manado menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan melanjutkan dengan rapat paripurna hingga ke pembahasan antara Pansus dan TAPD Pemkot Manado, Senin (3/7/2023).
Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey memimpin jalannya rapat di dampingi semeja Wakil ketua Noortje Henny Van Bone, Adrey Laikun serta Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang.
Pelaksanaan Paripurna tersebut, terkait buka tutup masa sidang, serta pembicaraan tingkat I penyampaian penjelasan wali kota tentang perubahan Perda 2/2016 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Menurut Dondokambey, sejumlah kerja legislator berlangsung selang masa sidang pertama.
"Dan membuka masa sidang kedua sejumlah tugas menunggu untuk dikerjakan," kata dia.
Usai itu, dia mempersilahkan Wawali Manado membacakan penjelasan Walikota Manado tentang perubahan Perda 2/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Termasuk, mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Ada pun didengarkan Wawali seputar jumlah APBD Perubahan hingga realisasinya.
"Saya berharap, rekan-rekan Anggota DPRD Manado dapat membahas di tingkat panitia khusus (pansus)," ujar Sualang.

Selang menutup persidangan, langsung berlanjut ke pembahasan pansus bersama Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkot Manado.
Dipimpin langsung, Sekretaris Kota (Sekot) Manado Mickler Lakat, Asisten I Heri Saptono, Kepala BKAD Bartje Assa, sejumlah kepala dinas dan badan serta Kabag Hukum.
Saat pambahasan pansus dan TAPD berlangsung cukup alot, dimana tanya-jawab berjalan.
Menariknya, mengawali rangkaian tersebut dibacakan empat surat usulan dari partai politik. Hal itu untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) dibacakan oleh Plh Sekwan Manado Heri Saptono.
Dia merinci nama-nama tersebut adalah anggota DPRD Manado pindah partai yakni Partai Nasdem dari legislator Frangko Christian Wangko ke Liliana LB Khairupan.
Fraksi Partai Golkar dari legislator Lily Binti ke Johanis C Laginda, Perindo Manado dari legislator Robert Ronal Tambuwun ke Adelin D Roring. Terakhir ke legislator Vanda A. Pinontoan ke Fresol Wongkar dari Partai Demokrat.
"Usulan PAW sudah dimasukkan oleh fraksi masing-masing dan prosesnya ke KPU kemudian," pungkas Saptono.
Diketahui, keempat legislator tersebut, kini merapat ke PDIP. (devy kumaat)






































Komentar