Foto: Konferensi pers Dinas Arsip dan Perpustakaan. Inzet: Julius Tumilantow
Tekan Angka Buta Huruf, Dinas Arpus Siapkan Perpustakaan Keliling
Tomohon, MS - Kota Tomohon adalah salah satu daerah pendukung predikat Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi paling rendah angka buta huruf (ABH) usia 15 tahun ke atas se Indonesia pada tahun 2021-2022 dengan capaian hanya 0,2 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya. Langkah jitu yang digagas oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Tomohon adalah dengan mengoptimalkan program gemar membaca dan perpustakaan keliling.
"Ini adalah kebanggaan atas capaian yang ada, dan kita berupaya agar predikat itu terus ada, untuk itu kita tetap mempersiapkan kota Tomohon bebas dari buta huruf atau buta aksara dengan gemar membaca. Untuk itu, perlu dipromosikan lagi perpustakaan yang ada. Berharap masyarakat bisa gunakan fasilitas perpustakaan keliling. Dan atau perpustakaan di kantor dinas," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tomohon Julius Tumilantow kepada mediasulut.co dalam acara konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Sekretariat Daerah Kantor Walikota Tomohon, Selasa (27/6) jam 2 siang.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk menopang gemar membaca juga, pihaknya juga mempersiapkan tenaga perpustakaan. "Artinya kalau ada masyarakat yang hendak ingin dipandu untuk membaca, kita siapkan. Selain itu juga kita akan berkoordinasi dengan kelurahan untuk kegiatan membaca, nanti disiapkan buku buku dengan tema yang bervariasi dan penuh inspirasi. Untuk buku ada 11.000 judul dan 30.000 eksemplar yang ada di perpustakaan," ujar Tumilantow.
Diujung penjelasannya, Tumilantow juga sedikit menjelaskan tentang program kearsipan. "Yah kita memang dalam menjalankan program perlindungan dan penyelamatan arsip yang akan kami laksanakan di tahun 2023 ini dan juga sementara melaksanakannya. Saat ini program-program tersebut dengan berbagai kegiatan yang ada untuk kegiatan pengelolaan arsip dinamis itu dari programnya pengelolaan arsip, kami akan melaksanakan berbagai kegiatan yaitu penciptaan dan penggunaan arsip dinamis jadi penciptaan dan kegunaan arsip dinamis dan sasarannya yaitu di SKPD atau di organisasi perangkat daerah ini untuk program pengolahan arsip di sana tujuannya untuk menciptakan yaitu agar setiap perangkat daerah wajib melaksanakan pengelolaan Jadi kami hanya semacam pembinaan dan pendampingan untuk pengelolaan arsip Jadi sebetulnya yang akan mengolah arsip ada di opd masing-masing ada disebut pengelola arsip," tutupnya. (RommyKaunang)








































Komentar