Foto: Jerry Uno (Kiri) Judie Turambi (Kanan)
Oknum Wartawan Pemeras Dikecam
Tomohon, MS - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Tomohon Jerry Uno menegaskan tidak ada tempat bagi wartawan pemeras, dengan modus menakut-nakuti narasumber.
Menurut pemegang skema Wartawan Utama berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini, jika ada narasumber yang merasa diperas, maka silahkan melapor ke pihak yang berwajib. Selain itu, jika ada dari anggota SPRI maka ada sanksi tegas berupa pencabutan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW).
"Jika ada wartawan yang melakukan pemerasan maka dia sudah melanggar kode etik jurnalis bahkan perbuatan tersebut adalah sebuah pelecehan terhadap profesi Pers, ini harus ditindaki. Kalau kita di SPRI punya aturan jelas lewat penandatanganan nota kesepahaman antara pemegang Kartu SPRI dengan DPP SPRI, maka sanksinya SKW yang bersangkutan dicabut keabsahannya," tuturnya.
Ragam kecaman pun bersambut. Ketua Jurnalis Tomohon Hebat (JTH) Judie Turambi SH menanggapi kritis soal ini. Ketika ada oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Tomohon maka ini adalah tindakan yang tidak patut sebagai Pers.
"Apa yang dilakukan oknum wartawan tersebut adalah tindakan yang tidak terpuji. Dipertanyakan kewartawanannya, bahkan perlu ada sanksi tegas dari lembaga Pers dimana iya bernaung. Dan kalau perlu cabut hal yang berkaitan dengan kompetensi kewartawanannya," ujar Turambi sembari mengatakan jika ada pejabat yang merasa dirugikan baik nama baik ataupun institusi alangkah baiknya dilaporkan kepada yang berwenang.
Sebelumnya, oknum pejabat yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan kepada sejumlah Wartawan, Jumat (23/6) membenarkan jika dirinya dimintai oleh oknum wartawan bernilai puluhan juta rupiah, terkait dengan pemberitaan.
"Iya, awalnya saya dihubungi untuk ketemu di Manado terkait pemberitaan dan entah apa maksud hingga ada penyebutan nilai mencapai puluhan juta, bahkan ada penyebutan memfasilitasi. Tapi saya tidak kompromi dengan permintaan tersebut. Saya katakan jika saya mengiyakan, itu berarti saya benar melakukan kesalahan. Dan saya katakan, silahkan anda laporkan saya. Karena apa yang saya lakukan itu berdasarkan aturan yang ada," aku oknum pejabat yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.
Kata dia, jika ada lagi pengancaman yang berujung pada pemerasan maka dirinya tidak segan segan akan melaporkan ke pihak berwajib. "Saya sudah maafkan dan kalaupun terulang maka saya akan bawa ke ranah hukum," tegasnya.
Disisi lain, Wakil Kapolres Kota Tomohon Kompol Ferdinand Runtu, SH ketika dimintai tanggapan soal kasus pengancaman yang berbuntut pada pemerasan, dirinya mengatakan jika ada yang merasa dirugikan silahkan melapor dan pasti akan diproses.
"Yah kalau ada yang menjadi korban dengan aksi pemerasan, siapapun itu maka bisa kita proses lebih lanjut. Apalagi sudah ada bentuk pengancaman," ujar Waka Polres Tomohon yang sangat akrab itu. (RommyKaunang)








































Komentar