Residivis Spesialis Pembobol Warung Sembako Diciduk, 1 Buron
Tomohon, MS - 'Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh pula'. Demikian juga dengan kawanan residivis spesialis Pembobol Warung Sembako di Kota Tomohon yang lihai pergerakannya namun akhirnya berhasil dihentikan Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah, Kamis (15/6).
Adalah DP alias Deyli (35) warga Mapanget Lingkungan Tiga Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, JS alias Josua (18) warga Girian Permai Kota Bitung, VL (18) alias Vanda warga Pinasungkulan Kota Bitung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya ketiga pelaku turun dari dalam mobil, pelaku langsung menuju ke pemilik Kios Bapak Marvel, dengan memesan berupa Rokok, coklat dan Minuman Bir Bintang, sementara memesan pesanan yang di pesan oleh ketiga pelaku tersebut, datang Mario Victor Loho yang merupakan salah satu pelaku yang menyibukkan pemilik Kios dengan memesan snack di Kios tersebut, karena sibuk dengan pesanan para pelaku tersebut, Pelaku Mario Victor Loho dan Josua langsung mengangkat dua kartun Bir Putih tanpa sepengetahuan pemilik Kios, dan langsung di masukkan ke dalam mobil Toyota Yaris DB 1295 BJ kemudian bergegas cepat menuju ke dalam mobil mereka.
Merasa dagangan sudah diambil para pelaku dan belum membayar, Pemilik Kios langsung berteriak minta tolong dengan mengatakan ada pencuri. Sontak warga yang melintas menghentikan kendaraan dengan cara mengambil kunci mobil para pelaku. Merasa sudah ketahuan, pengemudi mobil para pelaku Victor Loho langsung melarikan diri meninggalkan ke tiga pelaku yang masih berada di dalam mobil tersebut.
Menariknya dari hasil pengembangan kasus, Pelaku Victor Loho dan Pelaku DP merupakan pasangan suami istri, yang merupakan Residivis kasus pencurian Kios dan warung yang ada di Willayah hukum Polda Sulut.
Pasangan suami Istri Victor Loho dan DP pernah diamankan oleh Tim sus Anti Bandit Polres Tomohon dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg.
Lanjut dalam pengembangan, Unit Resmob melakukan lidik Handphone milik tersangka perempuan Deyli P dan Unit Resmob mendapati foto Selvie di dalam mobil yang di ambil pada tanggal 11 Juni 2023 yang mana foto tersebut para tersangka sedang tersenyum sambil memegang bahan-bahan sembilan bahan pokok, dan rokok yang sama persis dengan barang bukti yang hilang di salah satu toko di Tomohon.
Berdasarkan bukti foto tersebut, Unit Resmob mengintrogasi salah tersangka JS alias mengakui bahwa barang-barang Sembilan bahan pokok yang ado di foto tersebut, adalah hasil Curian Toko 17 di pasar Wilken Tomohon yang dilakukan oleh Tersangka Victor Loho,JS alias Josua, DP alias Deyli dan VL alias Vanda dengan cara mencongkel gembok toko tersebut, pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, sekira pukul 13.00 WITA Unit Resmob melakukan pencarian barang bukti telah di jual salah satu warung milik dari SM di kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Barang bukti yang di amankan :
- 2 Karton Bir Bintang
- Minyak kelapa Hemart 2 karton
- Minyak kelapa Tropical botol 3 lusin
- mentega Filma 1 karton
- Gabin Snack 1 karton
- Malkist crackers 1 karton
- Hatari 1 karton
- Kopi kapal Api 1 karton
Kerugian seluruhnya kurang lebih 21 juta. Pasal yang disangkakan Ketiga pelaku diantaranya pasal 363 ayat 1 ke-3 E dan 4E KUHP subsider pasal 362 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1E KUHP dengan tuntutan maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SH, SiK didampingi Kanit Resmob Polsek Tengah Aipda Yanny Watung membenarkan atas penangkapan tersebut. "Yah saat ini mereka sudah diamankan dan diinterogasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut bersama dengan diamankan barang bukti yang ada," tutup Prakoso. (RommyKaunang)









































Komentar