Vaksinasi Tak Capai Target, Jabatan Kumtua-Camat Jadi Taruhan


Ratahan, MS

Target 50 persen vaksinasi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19), diultimatum. Konsekwensi tegas diusung Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH. Jabatan para hukum tua (kumtua), lurah dan kepala kecamatan (camat), jadi taruhan. Tak capai target per 31 Oktober 2021, jabatan pun harus dicopot.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra dalam analisa dan evaluasi capaian vaksinasi Covid-19 melalui virtual, di Sport Hall DPRD, Kelurahan Wawali Pasan Ratahan, Rabu (13/10).

“Kalau vaksinasi tidak memenuhi target, camat dan kumtua saya nonaktifkan,” tegas bupati.

Dia menerangkan, berdasarkan data vaksinasi, hingga kini ada beberapa desa yang masih di bawah 50 persen. “Sampai saat ini masih ada 34 desa yang persentasi vaksinasinya, masih di bawah 50 persen. Untuk itu, bagi ke-34 desa dimaksud, saya beri waktu hingga 31 Oktober untuk memenuhi target di atas 50 persen. Kalau target itu tidak tercapai camat dan kumtua, lurah, dicopot,” tegas bupati lagi.

Disatu sisi, guna menopang dan memaksimalkan vaksinasi pihaknya akan membentuk tim terpadu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus mewajibkan SKPD untuk turut serta dalam kegiatan vaksinasi.

Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi akan diubah jadwal pelaksanaannya, dimana vaksinasi yang biasa dilakukan pagi ataupun siang hari, akan dipindahkan pada sore hari, mulai Kamis (14/10).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekda David Lalandos AP MM,  para Kepala SKPD, Kepala Bagian di Setda, camat serta para kumtua/lurah se-Mitra. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting