Polemik Sampah Manado, Deprov Desak TPA Iloilo Dipercepat


Manado, MS

Arus desakan mengencang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Mereka meminta agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Iloilo segera dituntaskan. Gerak pemerintah pun ‘dipecut’.

Anggota DPRD Sulut, Toni Supit meminta Pemerintah provisi (Pemprov) Sulut dan pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian proyek pusat ini. Ketika sudah selesai maka nantinya sudah bisa difungsikan.

"Karena apa? itu tempat pembuangan akhir sampah yang ada di kilo 5, yang kota Manado (TPA Sumompo, red) punya itu sekarang kelihatannya sudah tidak mampu untuk menampung buangan sampah kota Manado. Karena bertumpuk di sana," tegas Anggota Komisi III DPRD Sulut, Toni Supit, di kantor DPRD Sulut dalam suasana pembahasan Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026, baru-baru ini.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, kalau TPA Regional Ilo-ilo sudah bisa dipakai maka tempat TPA di kota Manado sudah dapat terbagi. Masalah sampah di Kota Manado pun perlahan akan teratasi. "Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di jalan-jalan," jelas anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Nusa Utara ini.

Dirinya menegaskan, untuk target penyelesaian bakal dipacu tuntas tahun 2021 ini. Maka dari itu pihaknya di Komisi III DPRD Sulut akan terus mengawal pengerjaannya. "Untuk estimasi waktu penyelesaian dalam tahun ini. Kami dari komisi akan mengawal ini," tuntasnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting