Pasien Positif Covid di RSUD Noongan Salurkan Hak Pilih


LAPORAN : JACKSON KEWAS

Komitmen menjamin hak pilih masyarakat di Pilkada serentak tahun 2020 ditunjukkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa. Termasuk pelayanan pencoblosan surat suara bagi pasien positif Covid-19 di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (9/12).

Ada sebanyak dua pasien terkonfirmasi positif yang sementara menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan, menyalurkan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka dilayani petugas PPS dan KPPS Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat. Petugas datang ke rumah sakit dengan menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri lengkap yang telah disediakan pihak KPU Minahasa.

Ketua PPS Desa Noongan, Veni Lomboan, mengatakan total ada 18 pasien di RSUD Noongan yang namanya tercantum dalam daftar pemilih. Namun yang melakukan pencoblosan surat suara hanya 16 pasien. 

“Untuk dua pasien lain sudah pulang saat kami datangi, mereka sudah diizinkan rawat jalan oleh pihak rumah sakit. Jadi hanya 16 pasien yang mencoblos, dimana dua diantaranya pasien terkonfirmasi positif Covid, lima pasien suspek dan sembilan pasien umum yang sementara menjalani rawat inap di RSUD Noongan,” kata Lomboan yang ikut mendampingi petugas KPPS di RSUD Noongan.

Selain petugas PPS dan KPPS, ada juga Pengawas TPS, saksi parpol dan aparat kepolisian yang turut mengawal proses pencoblosan di RSUD Noongan. Sementara dalam proses pencoblosan surat suara, menurut Lomboan, petugas KPPS tidak melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid.

“Karena beresiko, sebelumnya kita melakukan komunikasi dengan pihak pasien dana akhirnya ada perawat khusus di sana yang membantu, juga dari pihak keluarga pasien. Petugas KPPS yang menggunakan pakaian hazmat tugasnya membawa surat suara dan alat mencoblos, sementara PTPS memantau dari jarak sekitar 3 meter. Jadi tidak ada kontak langsung dengan pasien positif,” papar Lomboan.

Usai melakukan pencoblosan, surat suara dari para pasien di RSUD Noongan kemudian dibawa ke TPS untuk dilakukan penghitungan suara. “Meski tidak melakukan kontak langsung, tapi surat suara dari rumah sakit tetap kita lakukan sterilisasi dengan desinfektan sebelum dibawa ke TPS untuk dihitung,” tandasnya.

Ketua KPU Minahasa, Lord Malonda, saat dihubungi, mengatakan bahwa di wilayah Minahasa ada 3 rumah sakit rujukan pasien positif Covid, yakni RSUD Noongan, RS Siloam Sonder dan RSUD Sam Ratulangi Tondano. Dia pun memastikan bahwa semua pasien yang bersedia menyalurkan hak pilih dilayani oleh petugas PPS dan KPPS.

“Termasuk pasien positif yang punya hak pilih dilayani, makanya kita menyiapkan alat-alat pelindung diri khusus bagi petugas di lokasi rumah sakit,” ujar Malonda.(***)

 


Komentar

Populer Hari ini






Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting