KPU se-Sulut Proses 74 Jajaran Adhoc, 26 Diberhentikan


Manado, MS

Sikap tegas kepada badan adhoc digedor Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulawesi Utara (Sulut). Lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) ini, menindak jajarannya yang melakukan pelanggaran. Beberapa di antaranya diberikan sanksi pemberhentian.

KPU kabupaten kota se-Sulut terus menggalakkan penegakkan kode etik dan kode perilaku badan adhoc. Baik kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Data yang dihimpun oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, sejak dibentuknya PPK, PPS dan KPPS sampai H-2 Pilkada serentak 2020, Minggu (6/11), KPU kabupaten kota telah menangani 74 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada. Khususnya badan ad hoc.

"Dari 74 orang yang diproses, sebanyak 40 orang terbukti melakukan pelanggaran dan diberikan sanksi, yaitu sebanyak 26 orang diberikan sanksi pemberhentian tetap dan 14 orang diberikan peringatan tertulis. Sedangkan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran dan direhabilitasi," terang Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon.

Sementara itu, masih ada 17 orang yang sementara diproses dan 13 kasus tidak dilanjutkan. Hal itu karena tidak ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi. "Dari 74 orang yang ditangani, Kabupaten Minsel (Minahasa Selatan) paling banyak menangani dugaan pelanggaran yaitu sebanyak 36 orang yang sebagian besar yaitu 35 kasus ditangani dengan mekanisme pengawasan internal dan hanya 1 yang diproses berdasarkan laporan pelapor. Menyusul Kabupaten Minsel adalah Kota Tomohon dan Kabupaten Bolaang Mongondow yang masing-masing menangani 9 kasus," tutur Tinangon.

Mantan Ketua KPU Minahasa ini menyampaikan, dari data yang dihimpun, nampak bahwa mekanisme pengawasan internal KPU telah berjalan dengan efektif.  Dari 74 kasus, ada 73 kasus hasil pengawasan internal. Termasuk didalamnya tindak lanjut rekomendasi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kami berharap kasus yang masih ditangani bisa segera dituntaskan. Dan yang terpenting data-data ini menunjukan bahwa KPU se Sulut komitmen menegakan integritas penyelenggara Pemilu," kuncinya.(arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini






Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting