Lantik Pimpinan Senat, Rektor Berty Minta Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Sesuai Aturan



Manado, MS - Rektor Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, MEng IPU melantik Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Periode 2023/2027, berlangsung di gedung Rektorat, Rabu (14/6/2023).

Adapun Senat Unsrat yang dilantik terdiri dari, Ketua Senat Prof Dr dr Barnabas Harold Ralph Kairupan SpKJ-K KARKAP dan Sekretaris Senat Prof Dr Jacobus Ronald Mawuntu SH MHum serta para anggota.

Rektor Unsrat menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diemban oleh Prof Kairupan dan Prof Mawuntu maupun jajaran anggota Senat.

“Banyak selamat kepada ketua, sekretaris dan anggota senat yang sudah dilantik. Selamat menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Sompie.

Segenap ketua, sekretaris dan anggota Senat, Sompie kembali mengingatkan agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab senantiasa berpegang pada aturan yang ada.

“Kepada pimpinan dan anggota Senat Akademik, wajib mematuhi dan melaksanakan Peraturan Menteri Dikbudriset dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Statuta Unsrat,” tukasnya.

Peraturan tersebut, ungkap Prof Sompie, antara lain menekankan senat akademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.

Anggota Senat Akademik terdiri dari perwakilan guru besar, dosen, direktur pascasarjana, ketua lembaga, yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan Mutu (LPM) dan Pascasarjana.(sonny dinar)






Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting