Sumampouw 'Warning' Tumangken, Imbas Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan





Manado, MS - Buntut pemadaman listrik diduga tanpa pemberitahuan yang dilakukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) di sejumlah tempat di Kota Manado, terus menuai respon kritis berbagai pihak.

Kali ini, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Republik Indonesia (RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara (Sulut) Stevanus  Sumampouw, angkat suara. Ia pun mewarning  Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado, terkait kondisi tersebut.

“Banyak laporan yang masuk terkait pemadaman yang terjadi, sehingga kami harus bicara sebagai penyambung lidah dari pelanggan yang tentunya merasa dirugikan terkait seringnya PLN UP3 Manado melakukan pemadaman tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu. Mirisnya lagi, pemadaman terjadi sampai berjam jam,” tegas Sumampouw, Senin (29/05/23).

Sumampouw pun berpijak pada Undang Undang (UU) RI Nomor 30 tahun 2009  tentang Ketenagalistrikan.  “Merujuk itu maka LPK RI Sulut memberikan peringatan kepada pak Tumangken yang baru saja menduduki tampuk pimpinan di perusahaan yang mengurus strom di Manado. Kami minta agar hak-hak  pelanggan harus terpenuhi bukan stel tau. Kami akan terus mengawal pelanggan,” ketus Sumampouw.

Sebelumnya, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PLN UID Suluttenggo, Jendry Pangalila memastikan, akan menyelesaikan setiap keluhan warga tersebut. “Iya, akan dikoordinasikan dulu dengan unit setempat biar teman-teman bisa dapat info yang jelas penyebab terjadinya gangguan listrik dan mengakibatkan terjadinya pemadaman. Tapi, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” terang Pangalila kepada wartawan.

Informasi yang diperoleh media ini dari pihak PLN, memang terjadi kegiatan penormalan. Misalnya di daerah Taas. Sebab, jaringan yang melewati daerah pohon bambu ada yang kena. Jadi penormalan dilakukan bertahap sambil telusuri section-section padam.(MySol)






Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting