Masuk Kategori Penerima Subsidi Rp 7 Juta, Pemerintah Kawal Greentech Hadirkan Kendaraan Listrik Berkualitas





Jakarta, MS 
Gebrakan PT Greentech Global Engineering mendapat pengakuan pemerintah. Sebagai salah satu produsen motor listrik nasional, perusahaan bonafit ini mendapatkan program subsidi senilai Rp 7 juta per motor. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan motor listrik subsidi dengan melakukan pendaftaran di 8 dealer resmi milik PT Greentech Global Engineering.

Sejauh ini, ada 18 merek motor listrik dari 10 perusahaan yang mendapatkan subsidi. Motor listrik itu bisa dibeli di 226 dealer resmi. Untuk PT Greentech Global Engineering terdapat tiga merek yaitu Greentech Electric Motorbike Scood, Greentech Electric Motorbike Aero dan Greentech Electric Motorbike VP.

Direktur Marketing PT Greentech Global Engineering, Santoso Januwarsono menjelaskan, sebagai produsen kendaran listrik nasional, PT Greentech Global Engineering sangat senang tiga tipe kendaraan listriknya masuk dalam kategori penerima subsidi. Menurut dia, hal itu merupakan bentuk komitmen Greentech menghadirkan motor listrik yang mumpuni untuk dipersembahkan bagi masyarakat.

"Tipe yang lain saat ini dalam proses pengusulan untuk mendapatkan subsidi.  Ada 8 dealer kami yang sudah terverifikasi untuk melayani penjualan sepeda motor listrik bersubsidi ini. Silahkan kunjungi dealer Greentech terdekat," terang pria yang akrab disapa Janu, Selasa (23/5/2023).

Janu bilang, program subsidi kendaran listrik ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan Net Zero Emisi (NZE). Untuk itu, dia berharap pemberian subsidi ini di perluas agar mampu mengakselerasi pamakaian kendaraan listrik.

Misalnya, lanjut Janu, dalam pemberian subsidi kepada PLN untuk memperbanyak charging station dan infrastruktur pendukung lainnya.
"Dengan begitu akan mempercepeat pertumbuhan kendaraan listrik karena memudahkan pengguna motor ataumobil listrik dalam mengecharge kendaraannya," aku sosok yang dikenal sederhana itu.

Bagi yang mau mendapatkan motor listrik subsidi cukup datang dan mendaftar di dealer resmi membawa KTP. Setelah itu pihak Surveyor Indonesia akan melakukan verifikasi. Bila verifikasi sudah selesai dilakukan, pembeli bisa meneruskan transaksi pembelian motor listrik yang mendapat subsidi senilai Rp 7 juta per motor.

“Ada 4 kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah atau BSU, bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, penerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR serta penerima subsidi listrik 450-900 VA,” lugas mantan GM PLN Suluttenggo yang dikenal akrab dengan wartawan.(MySol)





Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting