Gandeng Media, Bawaslu Minut Ajak Bersinergi Lakukan Pengawasan Tahapan Pemilu



Airmadidi, MS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar Rapat Kerja Teknis Pemberitaan Bersama Media Bawaslu Tahun 2023, Jumat (24/3/2023). 

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, berharap kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik. “Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa kegiatan Rapat Teknis Ini resmi dibuka,” ujar Awuy.

Sementara, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta agar media tidak kaku serta dekat dengan masyarakat.

“Tantangan sekarang, masyarakat cenderung dan enggan melaporkan karena prosedur dari bawaslu sendiri rumit. Makanya kegiatan seperti dapat meningkatkan sinergitas bersama media untuk pemilu 2024 nanti,” kata Nurlia.

Sekretaris Bawaslu Minut Michael Polii ST menambahkan, berkenan dengan kegiatan rapat teknis ini, tentunya senang bisa bertemu dan bertatap muka dengan rekan-rekan media yang bisa terundang.

“Mohon maaf buat teman-teman media yang belum terundang, kedepan kami akan mengupayakan untuk dapat menaikan volume undangan. Terima kasih untuk kehadiran saat ini,” kata Polii.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar sinergitas terus terjalin.

“Oleh karena itu mohon maaf, bentuk kerja sama yang kami lakukan sekarang baru bersifat seperti rapat kerja teknis dan lainnya. Ini yang menjadi kondisi kita saat ini yang merupakan keterbatasan, sehingga untuk volume media yang terundang menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” kata Ambar.

Senada dikatakan, Aljunaid Bakari Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, kehormatan bagi kami, dan berterima kasih kepada teman-teman jurnalis yang selalu membantu mensosialisasikan setiap kegiatan kami.

“Satu tanggungjawab kita bersama dengan media untuk terus memberitakan program agar dapat meningkatkan partisipasi pemilih, dan bersinergi melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu,” terang Bakari.

Salah satu Narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Steven Voges menjelaskan terkait Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ketika anda memlih tugas untuk memberitakan tentang pemilu yang sementara ini masuk dalam tahapan dan bawaslu itu adalah salah satu penyelenggara maka harus bersinergitas dalam mengawal bersama-sama demi suksesnya pemilu mendatang,” kuncinya.

Rapat teknis tersebut menghadirkan nara sumber Steven Voges, SH Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Nurlia Dian Paramita Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Subronto Aji Bloger Kompasiana. Peserta yang hadir terlibat dalam sesi tanya jawab terkait peran serta media, dan mekanisme tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan bergulir.(kiky)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting