Foto: Sidang tipiring terbaru di Kantor Kecamatan Tikala. (foto ist)
ASN Tertangkap CCTV Diduga Buang Sampah, Sidang Tipiring Dikenakan
Manado, MS
Warga yang tertangkap akibat tidak mengindahkan larangan membuang sampah di Manado terus bertambah. Terkini, masyarakat yang juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat sanksi lewat Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Lurah Tikala Baru, Jumat (17/2/2023).
Hal tersebut terungkap ketika berjalannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang menyisir Kecamatan Tikala dan menemukan ada seorang warga melakukannya.
Majelis Hakim Sidang Tipiring dipimpin Maria Sitanggang SH MH mengatakan, ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah jadi patokan. Ia menjelaskan, pihak Pemkot Manado sedang gencar melakukan penindakan atas kedua Perda ini.
"Terdapat sanksi membuang sampah sesuai Perda yang ada yaitu 6 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp50 juta. Dan, efek dari membuang sampah sembarangan salah satu contohnya terjadi banjir seperti belum lama ini,” katanya.
Secara total sampai pelaksanaan sidang tersebut, 15 orang sebagai pelanggarnya. Rinciannya, 6 pelanggar ditemukan berjualan di trotoar dan 9 pelanggar membuang sampah sembarangan.
Majelis Hakim pun menjatuhkan, sanksi kepada para pelanggar dengan pilihan membayar uang tunai sebesar Rp100.000 atau kurungan dua hari. Namun, khusus yang tertangkap dengan CCTV karena berstatus ASN diberikan pilihan sanksi antara denda uang tunai sebesar Rp200.000 atau kurungan 2 hari.
Pelanggar tersebut karena ASN, tertangkap CCTV di sekitar Bandara Sam Ratulangi dan diarahkan Pemkot Manado untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Tikala.
Pengakuan terdakwa, sebagai pembelaannya, bermaksud merapikan sampah yang berserakan di jalan, namun kedapatan berbeda secara visual di CCTV.
"Saya warga Tikala, tidak mungkin saya membuang sampah di sekitar bandara. Waktu itu, saya memang berada di sekitar sana dan melihat sampah yang berserakan di jalan karena dilindas kendaraan umum. Namun saya tertangkap CCTV sehingga tujuan baik saya disalahartikan," pembelaannya. (devy kumaat)







































Komentar