Foto: Suasana pelaksanaan konferensi pers bersama Pemkot Manado. (foto : devy kumaat)
Walikota Beberkan Sejumlah Program, Sebut Instansi Pendataan Penerima Bansos
Manado, MS
Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang hadir dalam pemaparan kerangka kerja Pemkot Manado tahun berjalan. Salah satunya mengenai pemberian bantuan sosial (bansos), saat konferensi pers awal tahun, di Café Sparta Tikala, Rabu (25/1/2023).
Menurut Walikota, warga yang benar-benar kurang mampu perlu menerimanya lewat pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Manado.
“Proses pencatatan itu tidak dilakukan oleh ketua-ketua lingkungan tapi Dinsos,” kata dia.
Lanjut walikota, setiap pemberian tersebut harus berada di tangan yang tepat dan tidak karena unsur apa pun.
Selain mengenai bansos, dirinya menyebut kalau pemkot terus berkonsentrasi terhadap peningkatan dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), bidang pendidikan, air bersih, berdirinya rumah susun dan lainnya.
Terkait, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke setiap dinas serta badan, sedang ditindaklanjuti. Dicontohkan, denda tipiring warga yang membuang sampah memungkinkan dinaikkan dari Rp 25 Ribu.
“Ini sebagai bentuk efek jera agar masyarakat tidak turut sembarangan membuang sampah. Dan, perlu warga Manado ikut mensosialisasikan bersama pemerintah,” tegasnya sembari meminta Sekkot Micler Lakat menyiapkan payung aturannya.
Hal lain ikut disampaikan, adalah PD Pasar yang target perlu mereka capai setahun sebesar Rp10 miliar.
Tak luput pula disingung menyoal beban kerja instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, dimana dalam setahun mereka harus menggerek 10 kendaraan.
Sedangkan, penerapan pendapatan lain, saat ini disebut walikota, tahapan pembahasan untuk ditetapkan lewat Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Manado sedang berjalan.
Sementara itu, Sualang menambahkan, upaya peningkatan sumber daya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Manado adalah perlu dilakukan. Pasalnya, sudah terjaring beberapa ASN tidak patuh terhadap kerja yang digenggamnya melayani masyarakat alias tak masuk kerja.
Tambah dia, terdapat 10 ASN yang diberi sanksi turun pangkat dan teguran sejak 2021 sampai 2022. Dan, diharapkan tak terjadi tahun ini.
“Tak disiplin mempengaruhi kinerja sehingga dengan memakai aturan akan turut berlaku. Berat kalau ada yang harus turun pangkat,” ungkapnya. (devy kumaat)







































Komentar