Pajak Ranmor Samsat Mitra Capai 90 Persen
Ratahan, MS
Capaian Pendapatan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) mencapai 90 persen. Kini, target capaian hingga 100 persen diusung hingga akhir tahun 2022.
“Sampai pada akhir November ini pajak ranmor (kendaraan bermotor) sudah 90 persen. Tapi saya pastikan, capaian PKB hingga pada bulan Desember nanti akan mencapai 100 persen,” ungkap Kepala UPTD Samsat Mitra Herlina Karepu, Senin (21/11).
Selain itu, pemilik ranmor dapat memanfaatkan kebijakan keringanan dan pengurangan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
“Pemerintah provinsi telah memperpanjang sampai 31 Desember tahun 2022, program keringanan, pengurangan pokok pajak serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor ini harus dimanfaatkan oleh semua pemilik kendaraan bermotor,” ujar Karepu.
“Saya berikan apresiasi yang tinggi diberikan kepada para wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak tepat waktu,” sambungnya. (recky korompis)







































Komentar