Tahun 2023, Dana Duka Naik Jadi Rp42 Juta


 

 

Ratahan, MS

Guna meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), berkomitmen membangun kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Mitra.

Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2023 mendatang, dana duka naik dari Rp7 juta menjadi Rp42 juta.

“Tahun 2023 medatang Pemkab Mitra bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan dana duka dari Rp7 juta, naik menjadi Rp42 juta di tahun 2023,” ungkap bupati pada rapat paripurna RAPBD 2023 di Sport Hall Kantor DPRD, Selasa (15/11).

Selain itu pada pada APBD tahun 2023 mendatang, Pemkab Mitra bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, juga akan menggratiskan pelayanan dan pengobatan bagi masyarakat.

Syaratnya, penerima pelayanan kesehatan gratis tersebut dikhususkan untuk warga Mitra yang memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk dan tentunya berdomisili di Kabupaten Mitra. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting