Lalandos Ingatkan Sanksi Tegas Penyalahgunaan Dandes


 

Ratahan, MS

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos kembali mengingatkan terkait sanksi tegas penyalahgunaan Dana Desa (Dandes). Pihak masyarakat pun diajaknya untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana negara tersebut.

“Masyarakat wajib untuk mengawasi penggunaan dana desa, jika ada temuan dugaan menyalahgunaan dana desa silahkan laporkan ke Pemkab,” ungkap sekda, Selasa (6/9).

 

Lalandos menerangkan, Pemkab Mitra membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat menyampaikan laporan tersebut melalui Inspektorat Daerah. “Silahkan langsung ke Inspektorat untuk melaporkanya. Saya pastikan itu akan ditindaklanjuti,” terangnya.

“Namun harus diingat laporan yang disampaikan harus disertai bukti-bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan layani kalau itu hanya surat kaleng,” sambung mantan Inspektur Inspektorat Mitra itu.

Lalandos menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ada hukum tua maupun pihak pemerintahan yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan dandes.

 

“Kami takkan berkompromi kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan dana desa, apalagi itu jika sudah hasil pemeriksaan dan rekomendasi Inspektorat. Dan akan ada sanksi tegas yang diterapkan,” tegas sekda. (recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting