Penghapusan Honorer Dinilai Tidak Relevan
Ratahan, MS
Surat edaran pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang, mendapat tanggapan dari sejumlah Kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut).
Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Semundap menilai, penghapusan tenaga honorer tidak relevan karena akan berdampak pada lapangan pekerjaan dan berujung pada perekonomian warga.
“Penghapusan Tenaga Harian Lepas tidak relevan. Perlu ditinjau kembali. Sebab ini akan berdampak pada lapangan pekerjaan,” tegas bupati saat berada di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/7).
Sumendap dengan tegas menolak penghapusan THL dimaksud, karena selain lapangan pekerjaan juga berkaitan dengan relevansi kebutuhan THL. “Jelas kita menolak (penghapusan THL). Karena konsekuensi THL itu adalah kebutuhan. Kalau memang butuh ya THL. Tapi kalau outsourching, negara harus membayar lagi ke pihak ketiga atau perusahaan. Berarti negara rugi lagi,” tegasnya.
“Jadi selama relevansi masih dibutuhkan THL, kenapa harus dihapus. Itu tidak relevan. Kita tolak,” sambung bupati dengan nada tinggi.(recky korompis)








































Komentar