DiskominfoSP Mitra Sosialisasi Migrasi TV Digital


Ratahan, MS

 

Migrasi TV Digital sudah diusung pihak pemerintah pusat. Rencana penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), sudah ditetapkan bertahap hingga 2 Nopember 2022 mendatang. Kini, sosialisasi TV Digital dengan kualitas suara dan gambar yang jernih dan canggih, mulai dilakukan pihak Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Minahasa Tenggara (Mitra).

 

“Ya, kita akan segera menyosialisasikan TV Digital ini kepada masyarakat. Jadi akan ada peralihan siaran TV dari analog ke digital secara bertahap,” ungkap Kepala DiskominfoSP, Eva Makaenas, Rabu (13/4).

 

Menurut dia, ini sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan sudah dan sementara dilakukan untuk penyalurannya Set Top Box (STB) TV digital.

 

“Penyaluran gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan ketentuan memiliki TV digital. Tahap pertama sudah dan sementara dilakukan pemerintah hingga 30 April mendatang di beberapa kabupaten/kota,” tutur dia.

 

Untuk daerah Mitra sendiri dikatakannya masih menunggu jadwal melalui tahapan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Kita (Mitra) belum diinfokan kapan dan tahapan keberapa. Ada tiga tahapan, April, Agustus dan Nopember. Namun kami sudah akan menyosialisasikan hal ini,” kata Makaenas.

 

Sementara informasi dihimpun, pihak Kementerian Kominfo pada 30 April 2022 akan menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 di 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten kota. Dan STB yang dibagikan sebanyak 3.202.470 unit untuk seluruh Indonesia oleh lembaga penyiaran swasta.

 

Migrasi TV digital sekaligus ‘menyuntik mati’ siaran analog hingga 30 April, sebagai tahap pertama. Tahap kedua pada 25 Agustus dan tahap ketiga pada 2 November beriringan dengan penyaluran STB kepada masyarakat miskin yakni bertotal 6,7 juta unit.

 

Syaratnya, penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO. Kemudian, KTP dna bisa dilakuan melalui aplikasi online milik Kementerian Sosial untuk divalidasi. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting