Foto: Sekda Mitra David Lalandos (kiri) bersama Sekda Minahasa Frits Muntu, usai menerima studi MCP KPK Pemkab Minahasa di Kantor Setda
‘Cucu Ajari Kakek Soal Pencegahan Korupsi’
Minahasa Akui Capaian MCP KPK Mitra
Ratahan, MS
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Frits Muntu memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra). Peringkat 5 Nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, jadi penyebab. Hasilnya, jajaran pemerintahan ‘kakek’ dari Kabupaten Mitra itu, melakukan studi terhadap 8 area intervensi yang menjadi penilaian pihak KPK.
Diakui Muntu, Kabupaten Mitra melesat ke peringkat 5 nasional dan pertama di Sulawesi Utara (Sulut), jauh meninggalkan Kabupaten Minahasa yang berada di posisi 4 ratusan dan berada di angka 75 persen.
“Kami datang belajar disini (Mitra) tentang capaian MCP Kopsurgah KPK yang mendapatkan rangking 4 Nasional,” ungkap Muntu.
“Ini luar biasa dan harus diberi apresiasi atas kinerja jajaran yang ada. Jadi harus datang belajar kiat-kiat raihannya seperti apa,” sambungnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa itu menerangkan, belajar terkait raihan terhadap 8 area intervensi yang ada, bukan berarti ada tindakan korupsi di Minahasa. “Kita belajar kiat-kiatnya seperti apa, walaupun tak ada korupsi disana,” tukas Muntu.
“Setelah datang disini tentunya akan dilakukan pembenahan-pembenahan terhadap masing-masing area intervensi yang diberikan penilaian,” sambung Muntu lagi.
Sementara, Sekda Mitra David Lalandos cukup berbangga dengan kedatangan jajaran eksekutif dari ‘kakek’ kabupaten tersebut. “Kita tentu memberikan kiat-kiat seperti apa dalam peraihan MCP KPK guna membuka langkah bagi Kabupaten Minahasa dalam membenahi area-area intervensi yang ada,” pungkas Lalandos tersenyum.
Meski begitu, Lalandos menambahkan, pihaknya juga kini mempersiapkan segala sesuatu dalam pembenahan poin-poin dalam area intervensi yang sempat menjadi hambatan waktu lalu. (recky korompis)













































Komentar